Mohon tunggu...
IMIGRASI MAMUJU
IMIGRASI MAMUJU Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Kantor Imigrasi Mamuju Gelar Operasi Gabungan

10 Desember 2024   16:38 Diperbarui: 10 Desember 2024   16:38 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Mamuju

Mamuju -- Kantor Imigrasi Mamuju menggelar operasi gabungan pada Selasa (10/12/2024). Operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah pelanggaran keimigrasian atau pelanggaran lainnya oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten Mamuju.

Dalam menjalankan operasi gabungan, Kantor Imigrasi Mamuju menggandeng instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Mamuju seperti Kepolisian Resor Mamuju, Kodim 1418 Mamuju, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju serta beberapa instansi terkait lainnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aris Reski menyampaikan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas dari Imigrasi, melainkan juga beririsan dengan tugas dari instansi lain. "Oleh karena itu pelaksanaan operasi gabungan ini sangat perlu ketika nanti di lapangan ada kegiatan orang asing yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing instansi, maka akan dapat langsung ditangani," jelasnya.

Operasi gabungan ini menyasar beberapa WNA yang tergabung dalam kelompok Jamaah Tabligh yang sedang melakukan aktivitas di daerah Kabupaten Mamuju.  Dalam melaksanakan operasi gabungan, petugas memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh WNA diantaranya seperti paspor, izin tinggal dan lain sebagainya.

Hasil dari operasi gabungan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian ataupun pelanggaran administrasi lainnya oleh WNA tersebut. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Mamuju akan tetap berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk terus melakukan pengawasan WNA yang berada di wilayah Kabupaten Mamuju guna memastikan kegiatan WNA sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun