Mohon tunggu...
IMIGRASI MAMUJU
IMIGRASI MAMUJU Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tim Sekretariat Jenderal Hukum dan HAM Kunjungi Imigrasi Mamuju, Lakukan Pendampingan Pengelolaan BMN

18 September 2024   22:17 Diperbarui: 18 September 2024   22:41 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Mamuju

Mamuju - Dalam rangka melakukan monitoring pengawasan dan pengendalian penatausahaan BMN, Tim Sekretariat Jenderal Hukum dan HAM melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Rabu (18/09/2024).

Koordinator Tim pelaksanaan kegiatan pembinaan monitoring, pengawasan dan pengendalian penatausahaan BMN, Rizal menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas penyajian Laporan Barang Pengguna Kementerian Hukum dan HAM yang akuntabel dan andal.

"Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk pemantauan pelaksanaan penatausahaan atas BMN meliputi penelitian administratif dan lapangan yang bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan penatausahaan BMN dengan ketentuan yang berlaku" jelas Rizal.

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menyampaikan dengan adanya kegiatan ini akan dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan dan penerapan penatausahaan BMN pada Kantor Imigrasi Mamuju.

"Diharapkan kepada jajaran Kanim Mamuju dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk mewujudkan penatausahaan dan penyajian laporan BMN yang tertib, transparan dan akuntabel" ujar Ikram.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun