Mohon tunggu...
IMIGRASI MAMUJU
IMIGRASI MAMUJU Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Permudah Layanan Paspor, Imigrasi Mamuju Buka Layanan di Pasangkayu

29 Mei 2024   17:54 Diperbarui: 29 Mei 2024   17:56 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasangkayu - bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar memberikan layanan Idaman (Imigrasi Datang Melayani Anda), layanan jemput bola pengurusan paspor, Selasa (29/11).

Kepala Kanim Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin menjelaskan Layanan Idaman yang terlaksana di Kabupaten Pasangkayu ini, merupakan layanan inovasi unggulan yang ada Kantor Imigrasi Mamuju. Petugas akan datang ke tempat pemohon untuk memberikan layanan pembuatan paspor.

"Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Mamuju dengan tetap melayani maksimal dalam hal pengurusan pembuatan paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Mamuju. Layanan Idaman merupakan inovasi layanan Kantor Imigrasi Mamuju dalam memberikan layanan pembuatan paspor yang dilakukan dengan cara jemput bola." Jelas Andi Zulpikar.

Kegiatan yang dilaksanakan dari pada pukul 09.00 sampai 14.00 Wita ini melayani 39 permohonan paspor dengan tujuan ibadah umroh.

Layanan jemput bola pengurusan paspor yang dilaksanakan mendapatkan apresisasi yang sangat baik dari masyarakat karena sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor yang tidak perlu jauh datang ke Kantor Imigrasi Mamuju.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.

"Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Pamuji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun