Mohon tunggu...
IMIGRASI MAMUJU
IMIGRASI MAMUJU Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Mamuju di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Imigrasi Mamuju Ikuti Sosialisasi Penerbitan Paspor Elektronik

15 Maret 2024   14:28 Diperbarui: 15 Maret 2024   14:29 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Daniel Maxrinto beserta jajaran mengikuti sosialisasi peningkatan penerbitan paspor biasa elektronik yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam proses penerbitan paspor biasa elektronik lembar laminasi di seluruh Kantor Imigrasi.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan point penting yang dilakukan dalam forum ini yaitu melakukan komunikasi kepada seluruh Kantor Imigrasi agar melaksanakan agenda peningkatan kuantitas penerbitan paspor biasa elektronik lembar laminasi, tujuannya untuk mengurangi penggunaan paspor biasa non elektronik di tahun 2025.

Beberapa materi yang disampaikan meliputi pendistribusian blangko paspor biasa elektronik lembar laminasi, pengaturan kuota pada aplikasi M-Paspor dan kesisteman dalam proses penerbitan paspor biasa elektronik lembar laminasi.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya  upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.

"Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahanan serta kemampuan petugas sebagai upaya memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun