Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Karawang
Kantor Imigrasi Karawang Mohon Tunggu... Lainnya - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai pelaksana pemberian pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Fakta Menarik Seputar Paspor RI Terbaru yang Harus Kamu Ketahui

21 Agustus 2024   18:48 Diperbarui: 21 Agustus 2024   18:52 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Tim Humas Ditjen Imigrasi.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi meluncurkan desain paspor dengan tampilan terbaru, Sabtu (17/08). Animo masyarakat terhadap kemunculan Paspor Republik Indonesia (RI) yang baru, terbilang cukup tinggi. Hal ini dilihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno mengatakan, selain perubahan warna sampul dari hijau menjadi merah, terdapat pembaruan dari segi visual yang mengambil tema Wastra Indonesia.

"Ada perpaduan 33 kain yang berasal dari ragam budaya Indonesia yang disatukan di paspor terbaru," ujarnya, Rabu (21/08).

Lebih lanjut, Madriva menyebutkan, dari segi keamanan data paspor juga mengalami peningkatan. Fitur keamanan paspor terbaru, sudah menggunakan teknologi yang paling mutakhir serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).

"Kombinasi fitur pengaman ini terdapat pada cover yang kuat panas dan fleksibel. Kemudian, halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat yang diberikan coating untuk melindungi permukaannya," ungkapnya.

Namun, Madriva meminta masyarakat yang ingin memiliki Paspor RI edisi terbaru untuk bersabar. Pasalnya, paspor tersebut baru akan diproduksi secara massal pada tahun 2025 mendatang.

"Tepatnya di 17 Agustus tahun depan, Insha Allah paspor terbaru sudah bisa diterbitkan," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun