Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Karawang
Kantor Imigrasi Karawang Mohon Tunggu... Lainnya - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai pelaksana pemberian pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kurang dari 24 Jam, Kuota Paspor Merdeka Ludes Terdaftar

15 Agustus 2024   18:56 Diperbarui: 15 Agustus 2024   18:58 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Layanan Paspor Merdeka yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang pada 17 Agustus mendatang, ternyata ramai diminati masyarakat. Kurang dari 24 jam, sebanyak 79 kuota antrean yang tersedia telah habis terdaftar.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno mengatakan, Layanan Paspor Merdeka digelar dalam rangka menyambut dua peristiwa besar, yaitu Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia serta Hari Pengayoman.

"Kami ingin masyarakat merasakan secara langsung manfaatnya, untuk itu kami selenggarakan layanan ini bertepatan pada HUT RI dan Pengayoman," ujarnya, Kamis (15/08).

Lebih lanjut, Madriva menjelaskan, bagi masyarakat yang telah berhasil mendaftar akan mendapatkan pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui nomor WhatsApp resmi Imigrasi Karawang. 

"Bagi yang sudah mendaftar, silakan ditunggu pesan konfirmasi dari pihak kami," jelasnya.

Dirinya menambahkan, untuk Layanan Paspor Merdeka tidak menerima pembayaran melalui nomor rekening pribadi. Masyarakat hanya bisa melakukan pembayaran dengan memasukkan kode billing yang diberikan oleh petugas setelah proses foto dan wawancara paspor.

"Begitu selesai prosesnya, kami akan berikan kepada pemohon lembar pengantar pembayaran. Silakan membayar sesuai dengan kode billing yang telah diperoleh," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun