Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Karawang
Kantor Imigrasi Karawang Mohon Tunggu... Lainnya - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai pelaksana pemberian pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Golden Visa untuk Shin Tae Yong: Apresiasi Pemerintah Indonesia untuk Sang Juru Taktik Timnas Sepakbola

29 Juli 2024   13:41 Diperbarui: 29 Juli 2024   13:57 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Humas Ditjen Imigrasi.

Pelatih Tim Nasional Sepakbola Pria Indonesia, Shin Tae Yong, mendapatkan Golden Visa dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang diserahkan secara simbolis pada peluncuran Golden Visa Indonesia, Kamis, 25 Juli 2024, di Jakarta.

Coach Shin yang merupakan Warga Negara Korea Selatan ini, memperoleh Golden Visa bertipe Global Talent yang dinilai layak diberikan kepadanya karena memiliki kualitas sebagai warga dunia berprestasi, dan telah memberikan kontribusi nyata khususnya terhadap kemajuan Tim Nasional Sepakbola Indonesia.

Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas selective policy, pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.

Semoga dengan adanya Golden Visa ini dapat meningkatkan investasi di Indonesia dan menarik para Talenta Dunia lainnya untuk berkontribusi pada kemajuan Indonesia, dan semoga sepakbola Indonesia semakin maju bersama Coach Shin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun