Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Karawang
Kantor Imigrasi Karawang Mohon Tunggu... Lainnya - Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang merupakan unit pelaksana teknis yang berfungsi sebagai pelaksana pemberian pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Imbau Jaga Paspor, Imigrasi Karawang: Ada Biaya Beban untuk Paspor Hilang

10 Juli 2024   15:35 Diperbarui: 10 Juli 2024   17:13 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: ISTIMEWA.

Sebagai dokumen negara, keberadaan paspor harus dijaga dengan baik. Jangan sampai paspor yang dipegang menjadi rusak bahkan hilang.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan terdapat biaya beban yang harus dibayarkan bagi pemegang paspor yang rusak atau hilang.

"Untuk paspor rusak, akan dikenakan beban sebesar Rp 500 ribu, sedangkan untuk paspor yang hilang akan diberikan biaya beban sebesar Rp 1 juta," ujarnya, Rabu (10/07).

Lebih lanjut, Madriva memberikan sejumlah tips agar paspor yang dipegang tidak mudah hilang. Salah satunya, dengan menyimpan di tempat yang aman, serta tidak mudah dijangkau oleh anak-anak.

"Simpan paspornya di tempat yang aman, usahakan untuk tidak terjangkau oleh anak-anak dan jauhkan dari benda-benda yang mudah terbakar," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun