Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar gelar Operasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dengan sandi "JAGRATARA", dengan kendali Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pengamanan 2 (dua) WN Pakistan.
BLITAR -- Dalam rangka meminimalisir Tindakan pelanggaran keimigrasian. Direktorat Jenderal Imigrasi, melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing "JAGRATARA" secara serentak tahun 2024. Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Pejabat Struktural dan pegawai mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Operasi Jagratara yang dipimpin oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar M. Godam, pada hari Kamis, (2/5/2024) secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Berdasarkan petunjuk Pelaksanaan Operasi Jagratara, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melakukan pengumpulan informasi dan menentukan target Operasi. Sebelum dilaksanakannya kegiatan Operasi Jagratara Tahun 2024, personil Seksi Inteldakim telah berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Blitar Kota, Komandan Unit Intelijen Kodim 0808 Blitar dan menggali informasi melalui media sosial.Â
Personil menemukan adanya aduan masyarakat yang bersumber dari media sosial facebook terkait adanya 2 (dua) WNA yang dianggap meresahkan karena meminta donasi untuk Palestina di masjid-masjid melalui Takmir Masjid yang didatangi dengan memaksa dan diduga melakukan Manipulatif.
Dalam kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing "JAGRATARA" secara serentak Tahun 2024, selain melibatkan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar turut berpartisipasi TNI dan Polri di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H