Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi blitar
Kantor Imigrasi blitar Mohon Tunggu... Lainnya - kantor imigrasi blitar

seputar pelayanan publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rekomendasi Kemenag Dicabut Dalam Kepengurusan Paspor Umroh dan Haji

27 Februari 2023   07:50 Diperbarui: 27 Februari 2023   08:06 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi No.SP/IMI/002/2023/04 bahwa Dirjenim,Silmy Karim menyampaikan rekomendasi Kemenag sudah tidak menjadi syarat dalam pengurusan paspor untuk umrah. Pencabutan syarat tersebut dibahas saat audiensi Dirjenim dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI pada selasa 21februari 2023.

Imigrasi berkomitmen tidak mempersulit karena tujuan yang baik,memberikan pelayanan yang maksimal  kepada jemaah haji dan umrah baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke Tanah Air.

Namun, bukan berarti dengan di cabutnya syarat rekomendasi kemenag, imigrasi tidak melakukan pengawasan.Imigrasi akan tetap melakukan pemeriksaan pada kantor imigrasi terhadap pemohon paspor yang diduga akan melakukan penyalahgunaan. Dan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi melalui interview singkat(sbr. humas ditjenim)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun