Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Batulicin
Kantor Imigrasi Batulicin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Kantor Imigrasi Batulicin

Akun Kompasiana Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Menjalankan Tugas Pemeriksaan pada Alat Angkut dengan Penuh Dedikasi!

22 April 2024   13:31 Diperbarui: 22 April 2024   13:32 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Humas Imigrasi Batulicin
Humas Imigrasi Batulicin

Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi dan menjaga keamanan nasional, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin telah melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing yang memuat warga negara asing di wilayah perairan Kabupaten Kotabaru.

Pemeriksaan yang dilaksanakan selama 2 hari ini (20 s.d 21 April 2024), dalam pemeriksaan pada alat angkut ini Tim yang bertugas melakukan verifikasi dokumen perjalanan dan pengecekan keabsahan tujuan perjalanan para awak kapal. Salah satu kapal yang diperiksa adalah MV. GRANDE ISLAND berbendera Marshall Island yang mengangkut 18 Warga Negara Filipina, dan MV. ARIS GLORY berbendera Marshall Island  yang berisi 22 Warga Negara China.

Pemeriksaan ini, yang dikenal dengan istilah "clearance", merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kantor Imigrasi dalam mengawasi alat angkut serta memastikan bahwa semua prosedur imigrasi telah dipatuhi dengan baik.

Kegiatan ini juga sebagai langkah preventif untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran imigrasi serta keamanan yang dapat membahayakan kestabilan negara.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin mengapresiasi kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan ini, termasuk petugas keamanan pelabuhan dan pihak terkait lainnya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan kapal-kapal yang memasuki perairan negara akan lebih memperhatikan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga tercipta lingkungan perbatasan yang lebih aman dan terkendali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun