Mohon tunggu...
MUHAMMAD HELMIALAUDDIN
MUHAMMAD HELMIALAUDDIN Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

INSTITUT TAZKIA (financial management)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Teknologi Aggregator Keuangan

2 Januari 2024   09:00 Diperbarui: 2 Januari 2024   09:03 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Risiko

  • Kredit Macet (Default Risk): Terdapat risiko bahwa peminjam tidak dapat atau tidak mau membayar pinjaman mereka. Hal ini dapat terjadi karena masalah keuangan yang tidak terduga atau kurangnya tanggung jawab peminjam. Kredit macet dapat mengakibatkan kerugian bagi pemberi dana.
  • Risiko Keamanan Cyber (Cybersecurity Risk): Perusahaan fintech mengumpulkan dan menyimpan data pribadi dan keuangan pengguna. Risiko keamanan siber bisa menyebabkan peretasan data atau pencurian informasi pribadi, yang dapat merugikan peminjam dan pemberi dana.
  • Risiko Regulasi: Peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan fintech dan P2P lending bisa berubah, dan perusahaan harus mematuhi peraturan tersebut. Perubahan regulasi bisa mempengaruhi operasional perusahaan dan cara perusahaan menjalankan bisnisnya.
  • Risiko Operasional: Perusahaan fintech harus memiliki sistem dan proses operasional yang kuat. Gangguan dalam operasional, seperti masalah teknis atau kegagalan sistem, bisa memengaruhi kemampuan perusahaan untuk memberikan pinjaman atau menerima pembayaran.
  • Risiko Likuiditas: Pemberi dana mungkin tidak dapat menarik kembali dana mereka dengan cepat jika mereka membutuhkannya. Ini karena dana yang diberikan oleh pemberi dana digunakan untuk membiayai pinjaman peminjam. P2P lending bukan pasar sekunder yang dapat dengan mudah menjual pinjaman kepada pihak ketiga.
  • Risiko Sistemik: P2P lending dapat menjadi rentan terhadap peristiwa ekonomi makro seperti resesi yang dapat mempengaruhi sejumlah besar peminjam sekaligus.
  • Risiko Reputasi: Perusahaan fintech yang menghadapi masalah reputasi, misalnya karena penanganan yang buruk terhadap peminjam atau pemberi dana, dapat mengalami penurunan minat dari pengguna.


Kesimpulan:

            Model bisnis agregator fintech adalah konsep yang mengintegrasikan berbagai layanan keuangan dari penyedia pihak ketiga ke dalam satu platform atau aplikasi. Ini memungkinkan pengguna, terutama pelaku usaha mikro, untuk mengakses dan mengelola berbagai aspek keuangan mereka dengan lebih mudah dan nyaman. Dalam konteks UMKM di Indonesia, yang sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan, fintech peer-to-peer lending menjadi solusi penting. Agregator keuangan dalam fintech menghubungkan penyedia layanan keuangan dengan calon peminjam, memberikan akses lebih luas terhadap pembiayaan tanpa melalui lembaga perbankan tradisional. Namun, penggunaan fintech juga membawa risiko seperti kredit macet, risiko keamanan siber, perubahan regulasi, dan risiko reputasi. Meskipun demikian, peran fintech, seperti Danamas, telah membantu mengatasi masalah pembiayaan UMKM di Indonesia, dengan menawarkan berbagai produk pembiayaan bisnis dengan syarat dan kondisi tertentu. Keberhasilan fintech dalam mendukung UMKM juga membutuhkan peningkatan literasi keuangan dan pemahaman yang baik dari pihak pengguna agar manfaat akses keuangan maksimal dan tidak merugikan pelaku UMKM.

 Daftar Pustaka

Damanhuri Fajril Mukhtar, Y. R. (2019). ANALISIS PENDANAAN MODAL UMKM MELALUI FINANCIAL TECHNOLOGY PEER TO PEER LENDING (P2P). Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi.

Hendri Rahmayani Asri, E. S. (2022). PENGARUH PERSEPSI KEMUDAHAN, PERSEPSI RISIKO, DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MINAT PENGGUNAAN PEER TO LENDING. JURNAL JUKIM.

 OJK, Daftar Perusahaan Fintech yang terdaftar di OJK, diakses pada 14 Oktober 2023 dari https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10398

Tim Blog Amartha, Ketahui Apa Itu P2P Lending: Pengertian, Manfaat & Cara Kerja diakses pada 17 Oktober 2023 dari https://amartha.com/blog/pendana/money-plus/ketahui-apa-itu-p2p-lending-manfaat-dan-cara-kerja/ 

Danamas, Cara Kerja Peminjaman Di Danamas diakses pada 17 Oktober 2023 dari https://danamas.co.id/web/HomeAction_home.action#cara-kerja 

Artikel Kementrian Keuangan, Kontribusi UMKM dalam perekonomian Indonesia diakses pada 10 Oktober 2023 dari https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/lubuksikaping/id/data-publikasi/artikel/3134-kontribusi-umkm-dalam-perekonomian-indonesia.html#:~:text=Sektor%20UMKM%20yang%20terbukti%20mampu,mengatasi%20masalah%20pengangguran%20di%20Indonesia 

Dinas Koperasi dan usaha Mikro, Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah diakses pada 10 Oktober 2023 dari https://dinkopum.bojonegorokab.go.id/menu/detail/5/KRITERIAUMKM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun