Latar Belakang
Pesatnya informasi dan teknologi serta inovasi keuangan membuat sektor keuangan tempa perbankan islam bernaung semakin menjadi kompleks, dinamis dan kompetitif. Â Kondisi ini berpotensi meningkatnya risiko terhadap perbankan islam dimana semua risiko ini mutlak harus di kelola. Bank islam harus lebih memulai mengelola risiko tersebut seperti risiko reputasi contohnya. Risiko reputasi itu risiko akibat menurunnya kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank dampak kejadian risiko reputasi pada umumnya menyebabkan kerugian non finansial bagi bank. Risiko reputasi terjadi akiba kejadian-kejadian yang merugikan reputasi bank syariah misalnya pemberitaan negatif di media massa, pelanggaran etika, dan keluhan nasabah yang bias menyebabkan risiko reputasi.(Fauziah & Reputasi, 2019)
Salah satu risiko yang terjadi dalam industri keuangan adalah risiko reputasi. Manajemen risiko reputasi melibatkan identifikasi, penilaian, pengendalian, dan pemantauan risiko ini sepanjang waktu untuk memastikan bahwa bank tetap stabil dan mempertahankan reputasinya. Pada penelitian terdahulu, terdapat beberapa indikator risiko reputasi pada perbankan.Â
Pertama, transparansi informasi keuangan dan kerjasama dengan pemangku kepentingan. Perlunya memperhatikan etika bisnis dan tata kelola yang baik, termasuk kebijakan sumber bisnis dan pemasaran produk. Pelanggaran etika bisnis dapat menimbulkan rendahnya reputasi perbankan syariah, meskipun memiliki reputasi yang tinggi. Oleh karena itu, pemilik lembaga harus memastikan untuk menjaga reputasinya dengan tidak melakukan pelanggaran etika bisnis (Tangmanee, 2021). Kedua, kredibilitas dari pemilik dan perusahaan yang berkaitan, serta peristiwa yang mempengaruhi reputasi. Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan risiko reputasi adalah reputasi dari pemilik lembaga. Kredibilitas juga memainkan peran penting dalam mempengaruhi reputasi, seperti sebuah perbankan yang memiliki banyak nasabah karena kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut (Haron, 2015).Â
Ketiga, materialitas dan frekuensi pemberitaan, jenis media dan jangkauan pemberitaan. Pengelolaan perbankan selama periode penilaian dapat mempengaruhi pemberitaan baik positif maupun negatif terhadap lembaga tersebut (Butt, 2022). Keempat, jumlah dan tingkat penggunaan nasabah dalam memilih produk bank syariah yang kompleks, serta jumlah dan materialitas kerjasama antara bank syariah dan mitranya. Kepemilikan produk yang komprehensif dan bekerjasama dengan mitra bisnis yang baik dapat menimbulkan risiko reputasi jika terjadi kesalahpahaman dalam penggunaan produk atau jasa oleh mitra bisnis (Heidinger, 2018).Â
Kelima, selama periode penilaian, frekuensi keluhan nasabah diukur untuk mengetahui kualitas pelayanan. Banyaknya keluhan nasabah tidak selalu menunjukkan bahwa pelayanan memburuk, namun perlu ada penelitian lebih lanjut. Namun, jika jumlah nasabah bank bertambah banyak, ini dapat menyebabkan peningkatan jumlah keluhan yang signifikan (Becchetti, 2022).(BUDIANTO, 2023)
Dalam era globalisasi dan ketatnya persaingan di sektor perbankan, reputasi bank telah menjadi suatu aspek krusial yang tidak hanya memengaruhi kepercayaan masyarakat, tetapi juga potensi untuk menarik atau menolak calon nasabah. Dari judul di atas mencerminkan kompleksitas dinamika yang terjadi dalam hubungan antara bank dan calon nasabah di tengah tantangan risiko reputasi. Risiko reputasi bank menjadi faktor kunci yang dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap keamanan, keandalan, dan integritas suatu lembaga keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dampak risiko reputasi bank di Indonesia terhadap keputusan calon nasabah. Melalui pemahaman yang mendalam terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi reputasi bank, kita dapat mengidentifikasi bagaimana persepsi tersebut menciptakan efek pada keputusan calon nasabah untuk bermitra dengan suatu lembaga keuangan atau tidak. Melalui penelitian ini, saya harap kita semua dapat merinci secara lebih spesifik bagaimana risiko reputasi bank dapat memengaruhi kepercayaan dan preferensi calon nasabah. Informasi ini tidak hanya akan memberikan kontribusi pada pemahaman teoritis, tetapi juga memiliki implikasi praktis bagi bank-bank di Indonesia untuk meningkatkan manajemen risiko reputasi mereka, sehingga dapat mempertahankan dan menarik lebih banyak nasabah, serta menjaga stabilitas sektor perbankan secara keseluruhan.
Rumusan Masalah
- Apa saja faktor-faktor yang dapat mempengaruhi reputasi bank di mata calon nasabah?
- Bagaimana dampak risiko reputasi bank di Indonesia terhadap kepercayaan calon nasabah?
- Apakah persepsi terhadap keamanan, keandalan, dan integritas bank berkontribusi pada keputusan calon nasabah untuk bermitra dengan suatu lembaga keuangan?
- Bagaimana manajemen risiko reputasi bank dapat ditingkatkan untuk meminimalkan dampak negatifnya dan meningkatkan daya tarik terhadap calon nasabah?
Tujuan Penelitian
- Menentukan cara identifikasi dan pengukuran risiko reputasi bank di Indonesia untuk memahami secara komprehensif elemen-elemen yang dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap sebuah lembaga keuangan.
- Menganalisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi reputasi bank di mata calon nasabah, termasuk aspek keamanan, keandalan, integritas, dan faktor lain yang relevan.
- Mengidentifikasi dan mengevaluasi dampak risiko reputasi bank terhadap tingkat kepercayaan calon nasabah terhadap lembaga keuangan, baik dari perspektif keuangan maupun non-keuangan.
- Menganalisis sejauh mana persepsi terhadap keamanan, keandalan, dan integritas bank berkontribusi terhadap keputusan calon nasabah untuk menjalin kerjasama dengan suatu lembaga keuangan.
Pembahasan
Pengertian Risiko Reputasi
Berdasarkan penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf e POJK MR BPRS, Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari persepsi negatif terhadap BPRS. Risiko reputasi dapat bersumber dari berbagai aktivitas bisnis BPRS antara lain kejadian yang telah merugikan reputasi BPRS misalnya pemberitaan negatif di media massa, pelanggaran etika bisnis, dan keluhan nasabah. Risiko reputasi suatu bank adalah kumpulan citra bank di benak khalayak atau stake holder. Reputasi mencerminkan persepsi public terkait tindakan yang dilakukan suatu bank, bisa juga disebabkan adanya publikasi negatif terhadap suatu bank.(Arsyadona et al., 2020)
Resiko Reputasi itu resiko akibat menurunnya rasa kepercayaan dari para stakeholder yang bersumber dari pemberitaan negatif yang menyebabkan kerugian besar non finansial terhadap lembaga perbankan. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam mengkategorikan sumber risiko reputasi bersifat tidak langsung (below the line) dan bersifat langsung (above the line) Kelemahan pada tata kelola, budaya perusahaan, dan praktik bisnis perusahaan juga bias menjadi sumber risiko reputasi. Risiko reputasi dibentuk dari  berbagai atribut, yaitu: tanggung  jawab social,  daya  tarik emosional, kinerja finansial, produk dan pelayanan, visi dan kepemimpinan, lingkungan tempat kerja.(Fauziah & Reputasi, 2019)
Faktor-Faktor Rusaknya Reputasi
- Keamanan data yang buruk sehingga dapat mengakibatkan kerugian finansial dan merusak kepercayaan nasabah. Seperti yang terjadi di bank syariah pada bulan mei 2023 yang mendapat serangan cyber.
- Kegagalan dalam mengelola risiko, baik itu risiko kredit, risiko pasar, atau risiko operasional, dapat merusak reputasi bank.
- Layanan pelanggan yang buruk, termasuk keterlambatan dalam menanggapi keluhan atau permintaan nasabah, dapat menciptakan persepsi negatif.
- Tindakan yang merugikan atau kegagalan dalam menanggapi bencana menciptakan citra negatif di kalangan masyarakat. Seperti sering terjadi nya kemalingan.
Manajemen Risiko Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBI/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/8/PBI/2003 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, Manajemen risiko adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha bank. Dalam melakukan penerapan Manajemen Risiko melalui proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Risiko, serta sistem informasi Manajemen Risiko untuk Risiko reputasi, menambahkan penerapan:
- Identifikasi dan Pengukuran Risiko Reputasi pada aktivitas fungsional tertentu seperti pembiayaan (penyaluran dana), operasional dan jasa, teknologi informasi, dan SDM.
- Pemantauan Risiko Reputasi secara berkelanjutan sesuai dengan pengalaman kerugian di masa lalu yang disebabkan oleh Risiko reputasi.
- Pengendalian Risiko Reputasi, harus segera menindaklanjuti dan mengatasi keluhan nasabah dan gugatan hukum yang dapat meningkatkan eksposur Risiko reputasi.
- Sistem Informasi Manajemen Risiko, memiliki prosedur dan mekanisme pelaporan Risiko reputasi atau kejadian yang menimbulkan Risiko reputasi
Dampak Risiko Reputasi
Dampak langsung risiko reputasi perbankan syariah antara lain:
- Penurunan kepercayaan nasabah, yang dapat menyebabkan penurunan dana pihak ketiga (DPK), peningkatan biaya dana, dan penurunan profitabilitas.
- Penurunan kepercayaan investor, yang dapat menyebabkan penurunan harga saham, kesulitan dalam mendapatkan pendanaan, dan peningkatan biaya modal.
- Penurunan kepercayaan regulator, yang dapat menyebabkan penerapan sanksi, peningkatan pengawasan, dan penurunan ruang gerak bank.
Mitigasi Risiko Reputasi
Mitigasi risiko reputasi dengan menggunakan Action Control. Action control adalah salah satu metode yang dapat digunakan untuk meminimalkan risiko reputasi. Ini menekankan pada tindakan proaktif untuk mengendalikan situasi sebelum mereka menjadi masalah besar. Beberapa cara untuk menggunakan action control untuk mengurangi risiko reputasi meliputi:
- Monitoring, yaitu memantau situasi dan melacak perkembangan untuk menentukan tindakan yang harus diambil
- Pelatihan, yaitu memastikan bahwa semua staf memahami dan mempraktikkan praktik terbaik dalam hal prilaku dan perilaku bisnis
- Kebijakan dan prosedur, yaitu menetapkan kebijakan dan prosedur yang jelas dan memastikan bahwa semua staf memahami dan mematuhi mereka
- Kontrol lingkungan, yaitu memastikan bahwa lingkungan bisnis memenuhi standar yang diperlukan untuk mempertahankan reputasi yang baik
- Komunikasi, yaitu memastikan bahwa semua pihak terkait memahami risiko reputasi dan tindakan yang harus diambil untuk mengatasinya
- Investigasi, yaitu melakukan investigasi tepat waktu dan tuntas terhadap masalah yang berpotensi merusak reputasi
- Respons cepat, yaitu memastikan bahwa tindakan yang tepat diambil secepat mungkin untuk membatasi dampak negatif pada reputasi. Ini hanya beberapa contoh cara menggunakan action control untuk meminimalkan risiko reputasi.
Mitigasi risiko reputasi dengan menggunakan Result Control. Salah satu cara untuk melakukan mitigasi risiko reputasi adalah dengan menggunakan Result Control. Result Control adalah sebuah proses pengendalian dan pemantauan aktivitas dan hasil bisnis untuk memastikan bahwa mereka sesuai dengan standar dan tujuan yang telah ditetapkan. Ini membantu perusahaan untuk mengidentifikasi dan meminimalkan risiko-risiko yang mungkin mempengaruhi reputasinya, seperti kebijakan dan prosedur yang tidak sesuai, kesalahan dalam pelaporan, atau praktik bisnis yang tidak etis. Dengan melakukan Result Control secara efektif, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka memenuhi standar etika dan profesionalisme yang diterima secara umum, dan mempertahankan reputasi yang baik. Ini juga membantu perusahaan untuk menanggapi dengan cepat dan tepat jika terjadi masalah, sehingga meminimalkan potensi kerugian reputasi.
Kesimpulan
Minat calon nasabah dalam menentukan suatu bank dapat dilihat dari reputasi bank dan bagaimana sistem yang mempermudah dan memberi pelayanan yang baik terhadap nasabah  manajemen risiko reputasi perbankan memerlukan pendekatan holistik yang mencakup identifikasi, penilaian, pengendalian, dan pemantauan risiko secara berkelanjutan. Mitigasi risiko melalui kontrol tindakan dan hasil menjadi strategi yang efektif untuk meminimalkan dampak negatif pada reputasi bank. Selain itu, pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi reputasi dan dampaknya terhadap keputusan calon nasabah dapat menjadi landasan untuk perbaikan dan pengembangan strategi manajemen risiko reputasi yang lebih efisien.
Daftar Pustaka
https://media.neliti.com/media/publications/219448-manajemen-resiko-dalam-dunia-perbankan.pdf
Arsyadona, Siregar, S., Harahap, I., & Sugianto. (2020). Manajemen Risiko Reputasi pada Bank Syariah. Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS), 658--661. http://seminar-id.com/prosiding/index.php/sainteks/article/view/519%0Ahttps://seminar-id.com/prosiding/index.php/sainteks/article/download/519/517
BUDIANTO, E. W. H. (2023). Pemetaan Penelitian Risiko Reputasi Pada Perbankan Syariah Dan Konvensional: Studi Bibliometrik Vosviewer Dan Literature Review. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 8(1), 94. https://doi.org/10.15548/al-masraf.v8i1.425
Fauziah, S., & Reputasi, R. (2019). Manajemen risiko reputasi perbankan syariah. 3(1), 74--80.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H