Ekonomi Islam di bangun atas dasar agama Islam, ekonomi Islam akan mengikuti agama Islam dalam berbagai aspeknya. Ekonomi sebagai sesuatu yang bersifat independen, dan karenanya bersifat objektif dan akhirnya berlaku universal. Hukum penawaran, misalnya yang menyatakan bahwa "jika harga suatu barang meningkatkan, maka jumlah barang yang di tawarkan akan meningkatkan". Hukum tersebut berlaku karena para produsen memandang bahwa kenaikan harga barang adalah kenaikan pendapatan.
Tingkah laku ekonomi manusia merupakan ibadah kepada Allah. Kekayaan ekonomi adalah suatu alat untuk memenuhi hajat dan kepuasan hidup dalam rangka meningkatkan kemampuannya agar dapat mengabdi lebih baik kepada Allah. Mencari dan menimba kekayaan atau pendapat yang lebih baik untuk dinikmatinya tidaklah dikutuk Allah sepanjang diakui sebagai karunia dan amanat Allah. Adapun yang terkutuk adalah apabila kekayaan itu di jadikan sesembahan yang utama dalam hidupnya. Iman dan taqwa kepada Allah memberi corak pada dunia ekonomi dengan segala aspeknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H