Dalam kesimpulannya, lepasnya kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia adalah hasil dari proses hukum internasional melalui Mahkamah Internasional. Putusan tersebut memiliki implikasi penting bagi hubungan kedua negara dan menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat.
Meskipun menjadi bagian dari Malaysia, penting bagi pemerintah Malaysia untuk melanjutkan upaya pelestarian alam dan menjaga keindahan dan keunikan ekosistem Pulau Sipadan dan Ligitan untuk masa depan yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H