Mohon tunggu...
Firman Gushari
Firman Gushari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka makan, suka hal baru dan mampu bekerja tim

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korban Kejahatan Hipnotisme di Bawah Fly Over Kopo - Cibaduyut

25 Oktober 2022   19:17 Diperbarui: 25 Oktober 2022   19:26 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kejahatan hipnotisme: (sumber : https://mitrasulawesi.id/)

Saat ini perekonomian di negara kita masih belum stabil dampak dari fenomena virus covid - 19, sehingga masih banyak perusahaan dan masyarakat yang merangkak membangun kembali pendaptan mereka bahkan masih banyak pengangguran akibat PHK masal saat pandemi dan memberikan dampak kepada kondisi kehidupan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. 

Pandemi ini telah meruntuhkan seluruh persendian negeri, mulai dari aktivitas masyarakat sampai dengan ekonomi dan juga gangguan psikologis. Hal ini juga berimbas pada meningkatnya angka kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Angka kejahatan yang meningkat tersebut menuntut kinerja kepolisian dan aparat penegak hukum yang lain untuk cepat bertindak dalam mengatasi masalah tersebut.

Saat ini banyak kejahatan yang merajalela, hingga menggunakan segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Salah satunya dengan menggunakan teknik hipnotis. Hipnotis yang diketahui masyarakat umum sering kali digunakan untuk kejahatan, karena teknik yang digunakan adalah memberikan sugesti kepada korban untuk mengikuti keinginan pelaku kejahatan.

Namun hipnotis yang dimaksud lain halnya dengan hipnotis yang dipelajari oleh spesialis saraf dan kejiwaan melalui pelatihan khusus selama 4 tahun dan menjalani pendidikan kedokteran selama 6 tahun, seseorang yang melakukan hipnotis untuk kejahatan biasanya disebut dengan gendam. 

Gendam adalah teknik hipnotis yang digabungkan dengan ilmu gaib, yang dapat memengaruhi alam bawah sadar manusia. Jadi, orang tersebut mengikuti sugesti yang diberikan secara paksa.

seperti yang dialami oleh Leo, Ia menjadi korban kejahatan hipnotis pada kamis (20/10), hal itu terjadi ketika Ia hedak pulang kerja tepatnya pukul 19.30  " hari kamis malam jam 19.30 kurang lebih saya turun dari bus Dago ke lewi panjang dan saya turun di terminal lewi panjang " ujar Leo. lalu Leo berjalan keluar dari terminal lewi panjang dan melanjutkan perjalanan pulang dengan menaiki angkot jurusan soreang.

"saya berjalan kaki dari terminal lewi panjang ke arah lampu merah kopo, sebelum lampu merah ada laki - laki udah lumayan tua nanyain tujuan ke pamiajahan Tasikmalaya, lalu saya coba arahkan untuk naik bus di terminal lewi panjang dan naik bus jurusan Tasikmalaya" kata Leo,  singkat cerita saat Leo yang sedang mengobrol dengan laki laki tua tersebut lalu di hampiri oleh seorang laki - laki yang lebih muda " singkatnya saat saya lagi ngobrol sama bapak tua itu, tiba - tiba dateng cowo masih muda usia sekitar 30 tahunan, ternyata pemuda itu temannya laki - laki tua itu  " kata Leo.

Dan kemudian Leo diajak ke sebuah saung/tempat berteduh oleh kedua orang tersebut "kemudian saya ngobrol dengan dua orang itu seputar banyak hal sembari menunggu hujan reda dan saya terbawa suasana kerena pembicaran sudah membahas masalah turun naiknya perekonomian keluarga saya, kurang lebih 30 menit kita mengobrol tiba - tiba laki- laki tua itu nanya ke saya PERCAYA GA SAMA SAYA kata bapak tua itu. 

Lalu dengan keadaan setengah sadar saya jawab percaya sambil memasukan dompet dan hp ke ransel saya, lalu laki - laki tua itu nyuruh saya untuk berjalan sebanya 333 kali langkah tanpa melihat kanan kiri"  cerita Leo.

Setelah 15 meter dari tempat mengobrol, Ia baru sadar bahwa itu adalah orang yang melakukan hipnotis, Ia kemudia berlari kembali ketempat yang sebelumnya mengobrol dengan dua laki - laki tersebut " setelah 100 langkah atau 15 meteran saya baru sadar dan langsung saya balik badan ke arah tempat tadi dan ternyata dua orang itu sudah kabur dan membawa tas saya" ungkap Leo

Kemudian pada malam itu Leo langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek babakan ciparay dan Ia melanjutkan pulang

saat wawancara dengan korban. (Dokpri)
saat wawancara dengan korban. (Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun