Sehingga dapat diketahui bahwa keduanya, baik ekonomi pembangunan syariah maupun green economy ini memiliki kesamaan tujuan, yaitu untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial disertai juga dengan menjaga kelestarian lingkungan. Apabila kedua prinsip ekonomi ini -- yakni ekonomi pembangunan syariah dan ekonomi hijau -- diintegrasikan sangat dimungkinkan dapat memberikan peluang kolaborasi yang unik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Â
Selain itu, kombinasi antara ekonomi pembangunan syariah dan green economy ini juga dapat mendorong praktik ekonomi atau bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan juga terhadap ligkungan. Sehingga dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas, baik bagi masyarakat saat ini maupun bagi generasi yang akan datang.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa, ekonomi pembangunan syariah dan ekonomi hijau (green economy) ini memiliki potensi besar untuk menciptakan solusi pembangunan yang berkelanjutan dan juga adil bagi pembangunan di masa depan. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan kelestarian lingkungan melalui kerjasama dan inovasi, maka dapat mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H