Pola hidup manusia modern saat ini telah menjadikan pembangunan yang sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam. Hal ini tidak hanya sumber daya alam saja, tetapi juga mengancam kehidupan makhluk hidup lainnya. Kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan juga konsumsi ini menyebabkan emisi gas rumah kaca semakin meningkat, sehingga menyebabkan berkurangnya area hutan dan juga musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati (Yusup 2023).
Ketika sudah terjadi eksploitasi yang berlebihan, hal ini tentu saja dapat menimbulkan berbagai permasalahan. Mulai dari permasalahan mengenai pencemaran lingkungan dan juga kerusakan lingkungan, baik di tingkat lokal maupun di tingkat global. Dan untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka munculah gagasan mengenai "Green Economy".
Dimana "Green Economy" ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjadikan para pelaku ekonomi dan juga konsumen menjadi lebih termotivasi untuk melakukan kegiatan ekonomi nya yang ramah lingkungan. Konsep "Green Economy" atau ekonomi hijau ini juga muncul sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan. Pendekatan ini lebih efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan (Aprilia and Sisdianto 2024).
Apa maksud dari "Green Economy" ?
Green Economy atau bisa juga disebut dengan ekonomi hijau ini adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus juga mengurangi resiko kerusakan lingkungan secara signifikan.
Menurut (Aprilia and Sisdianto 2024) Green Economy adalah sistem ekonomi yang memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi semua individu di lingkungan, dengan fokus pada penggunaan sumber daya untuk mengatasi masalah lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, ekonomi hijau ini juga bisa diartikan sebagai perekonomian yang rendah atau bahkan tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap lingkungan, hemat sumber daya alam, dan juga berkeadilan sosial.
Dengan demikian, dapat diketahui bahwa ekonomi hijau (green economy) merupakan kegiatan ekonomi, yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak tercapainya keadilan bagi masyarakat maupun lingkungan serta sumber daya alam itu sendiri.
Berbicara mengenai keadilan, hal ini ada kaitannya dengan ekonomi pembangunan syariah. Dimana di dalam ekonomi pembangunan syariah ini juga menekankan aspek keadilan, baik dalam transaksi maupun dalam distribusi kekayaan. Ekonomi pembangunan syariah, selain menekankan keadilan, juga menekankan aspek lainnya seperti keseimbangan, keberlanjutan, serta sejalan dengan nilai-nilai etika Islam.
Adanya keadilan dalam ekonomi pembangunan syariah ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial masyarakat. Sama halnya dengan konsep keadilan sosial dari green economy, yang dimana dimaksud bahwa green economy mampu mendorong distribusi yang adil dari keuntungan ekonomi, termasuk pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, dengan mengadopsi pendekatan dari green economy dengan ekonomi pembangunan syariah, maka akan lebih efektif dalam mencapai keadilan sosial. Misalnya, investasi dalam energi baru terbarukan tidak hanya dapat menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga memberikan akses energi bersih kepada komunitas yang kurang mampu dan juga mengurangi pencemaran lingkungan.