1. Memperkuat Kebijakan
Kebijakan yang mendukung perempuan harus diperkuat, mulai dari penghapusan diskriminasi di tempat kerja hingga perlindungan hukum terhadap kekerasan berbasis gender. Kebijakan yang berpihak pada perempuan tidak hanya menciptakan keadilan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
2. Menggalakkan Pendidikan Gender
Kesadaran tentang keadilan berbasis gender perlu ditanamkan sejak usia dini.Pendidikan formal maupun nonformal harus memasukkan konsep ini dalam materi ajarnya.. Dengan cara ini, generasi muda dapat tumbuh tanpa membawa bias yang mendiskriminasi salah satu jenis kelamin.
 3. Meningkatkan Akses Perempuan terhadap Peluang
Pemerintah perlu memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, baik dalam bentuk pendidikan, pekerjaan, maupun peluang ekonomi. Langkah ini dapat dilakukan melalui program pemberdayaan perempuan, seperti pelatihan keterampilan dan penyediaan modal usaha.
 4. Mendorong Partisipasi dalam Politik
Perempuan harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam politik dan pengambilan keputusan. Melalui perwakilan yang memadai, suara perempuan dapat lebih didengar, dan kebijakan yang dihasilkan pun akan lebih inklusif.
 5. Melibatkan Laki-Laki
Upaya mewujudkan keadilan gender tidak hanya menjadi tanggung jawab perempuan. Laki-laki juga harus dilibatkan sebagai mitra dalam mengubah norma-norma yang merugikan perempuan. Kesadaran akan pentingnya kerja sama ini dapat mengurangi ketimpangan yang ada.Kesetaraan gender adalah prasyarat untuk menciptakan keadilan sosial yang sejati, sebagaimana diamanatkan oleh sila kelima Pancasila. Dalam masyarakat modern, penerapan nilai-nilai ini menjadi semakin relevan untuk menjawab tantangan yang ada. Melalui pendidikan, perubahan budaya, serta kebijakan yang berpihak pada perempuan, kita dapat mewujudkan visi keadilan yang lebih nyata. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan individu sangat diperlukan agar kesetaraan gender tidak hanya menjadi tujuan, tetapi jugamewujudkan visi keadilan yang lebih nyata. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan individu sangat diperlukan agar kesetaraan gender tidak hanya menjadi tujuan, tetapi juga realitas yang dapat dirasakan oleh semua.
REFERENSI
Leovani, E., Ismadi, F. H., & Terenggana, C. A. (2023). Ketidaksetaraan Gender Di Tempat Kerja: Tinjauan Mengenai Proses Dan Praktek Dalam Organisasi. Analisis, 13(2), 303-319.Nisarohmah, L., & Darmawan, D. (2022, January). Analisis Kesenjangan Gender dalam Bidang Pekerjaan pada Era Kontemporer. In Gunung Djati Conference Series (Vol. 8, pp. 113-119).
Nurviriana, S., Hindrawan, D., & Heikal, J. (2024). ANALISIS KESETARAAN GENDER DI DALAM DUNIA KERJA DENGAN MEMPERTIMBANGKAN KEPERCAYAAN DAN NORMA BUDAYA PARTRIARKI PADA ETNIS BETAWI DI INDONESIA DENGAN PENDEKATAN ETNOGRAFI, Jurnal Media Akademik (JMA), 2(10).
Permata, S. S., & Astrid, G. (2024). REPRESENTASI KESETARAAN GENDER DALAM DUNIA KERJA (STUDI KASUS PADA STASIUN PAL TV PALEMBANG): Studi Kasus Pada Stasiun PAL TV Paembang. JSIKOM, 3(2).
Subagja, Y. H. (2022). Perspektif Kesetaraan Gender pada Tenaga Kerja Wanita di Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Iman Dan Spiritualitas, 2(4), 513-520.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H