Mohon tunggu...
Imelda Febriyanti
Imelda Febriyanti Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar

Keep Fighting:)

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Tren Ikoy-ikoyan Disebut Rusak Mental Bangsa, Arief Muhammad Diduga Dalang dari Tren Ini

14 Agustus 2021   10:58 Diperbarui: 14 Agustus 2021   11:05 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hari ini, pengguna akun media sosial digemparkan dengan sebuah trend, yaitu ikoy-ikoyan. Ikoy-ikoyan adalah sebuah trend atau aksi yang dilakukan oleh salah seorang pengguna instagram yaitu, Arief Muhammad. Pada akun instagramnya tersebut arief muhammad sering kali membagikan postingan tentang peraturan untuk dapat mengikuti trend ini, peraturan dari trend ini sebenarnya mudah, yaitu hanya dengan mengirimkan DM atau membalas postingan yang dia unggah dengan komentar yang unik dan lucu.

Menurut saya trend atau aksi yang arief muhammad ini lakukan adalah sesuatu yang bagus, namun jika dia terus menerus melakukan hal tersebut yang ada bukan menjadi sesuatu yang bagus, malah menjadi suatu kebiasaan bagi sejumlah orang untuk meminta tanpa berusaha terlebih dahulu. Dalam trend ini mungkin sejumlah orang tidak sadar bahwa apa yang mereka lakukan, merupakan suatu langkah awal untuk menjadi seorang pengemis, tetapi dengan cara tidak menengadahkan tangan di tempat-tempat umum atau di lampu merah. Beberapa hari yang lalu arief muhammad mengatakan "Pertama jadi spam banget, jadi annoying, jadi kayak mengemis. Padahal gue berkali-kali bilang jangan ngemis. Karena enggak bakal gue kasih. Jangan bikin cerita-cerita sedih, bohong dan lebay. Santai saja. Gue nggak kemana-mana." katanya,dikutip dari akun Youtube Denny Sumargo.

Dari perkataan yang arief muhammad ucapkan itu kita dapat mengetahui bahwa ada dua pihak yang salah di dalam trend ini, yaitu: pertama arief muhammad, karena dia sebagai perintis dari trend ini, sekaligus dia sudah tahu akibat dari trend ini kenapa masih diteruskan, dan yang kedua masyarakat yang mengirim komentar secara berlebihan di trend tersebut. Trend ini sebenarnya mempunyai dampak positif dan juga dan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia. Dampak dari adanya trend ini yaitu:

A. Dampak Positif  Trend Ikoy-ikoyan yaitu:

      1.  Dapat membantu masyarakat yang ekonominya rendah, apalagi pada saat masa pandemi ini.

      2.  Mengurangi angka kemiskinan di Indonesia

      3.  Dapat mengurangi komentar jelek di akun instagram, karena sekarang ini banyak komentar yang positif.

      4.  Membuat seseorang lebih semangat karena dibanjiri dengan komentar yang postif.

B. Dampak Negatif Trend Ikoy-ikoyan yaitu:

       1.  Dapat membuat kebiasaan negatif bagi seluruh kalangan di Indonesia

       2. Melonjaknya angka penggaguran, karena mengikuti trend ini jadi beberapa orang mungkin hanya mengandalkan uang dari trend ini.

       3.  Membuat seseorang tidak mau berusaha untuk mendapatkan sesuatu yang mereka inginkan

       4. Dapat menciptakan suatu gaya mengemis baru, yaitu dengan cara mengemis di media sosial.

Dengan melihat dari pengertian dan dampak dari trend ikoy-ikoyan ini, dapat saya simpulkan bahwa trend ini sebenarnya tidak salah karena tujuan dari perintis trend ini yaitu berbagi kepada orang yang tidak mampu, tetapi yang salah hanyalah dalam penerapan peraturan dari trend ini, dan untuk kedepannya saya harapkan Arief Muhammad ini dapat mengubah cara untuk berbagi kepada orang lain, misalnya: bisa dengan memberikan secara langsung sedekah atau sumbangan itu kepada orang yang membutuhkan, tetapi jangan sampai seperti orang lain juga, yang tangan kanan memberi tetapi tangan kiri untuk selfie, karena pada hakikatnya sedekah atau berbagi itu tidak harus semua orang itu tahu, tetapi yang harus tahu itu adalah diri kita sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun