Proses tersebut secara akumulatif dapat mengakibatkan rata-rata dalam satuan lahan yang luas usahatani yang sudah sempit menjadi sempit. Sementara usahatani yang semakin sempit dibawah skala ekonomis, tidak dapat menjadi tumpuan untuk kehidupan petani (Suprianto et al., 2019). Akibat fragementasi ini lahan pertanian cenderung menjadi usaha sampingan yang intensitas dalam pengelolaannya rendah. Fragmentasi lahan berakibat terhambatnya peningkatan produktivitas usahatani. Rendahnya intensitas dalam pengelolaan usahatani akan menyebabkan produktivitasnya juga rendah.
STRATEGI DALAM MENGATASI PERMASALAHAN LAHAN DALAM SEKTOR PERTANIAN
Permasalahan-permasalahan dalam sektor pertanian di Indonesia yang semakin lama semakin banyak ini dapat mengakibatkan menurunnya produktifitas khususnya dalam sektor pertanian yang berada di Indonesia. Dengan demikian  diperlukannya strategi-strategi yang dapat menanggulangi permasalahan lahan tersebut. Stratei-strategi dalam mengatasi permasalahan lahan adalah:
A. Â Strategi dalam mengatasi degradasi lahan
Dalam mengatasi degradasi lahan dan menciptakan lingkungan yang berkelanjutan terdapat beragai cara dalam mengatasi nya seperti: a) Penggunaan teknologi yang ramah lingkungn dan bersifat insitu. Teknologi yang diperlukan adalah kerapatan tanaman, karena kerapatan tanaman berhubungan dengan erosi dan longsor; b) teknik konservasi tanaman penutup tanah yang dimaksudkan selain untuk menambah bahan organik juga sebagai penghambat benturan langsung terhadap air hujan; c) Teknik konsevasi tanah vegetaif seperti menanam tanaman penguat teras rumput gajah dan pembuatan teras irigasi.
B. Â Alih fungsi lahanÂ
Alih fungsi lahan dari pertanian ke non-pertanian merupakan masalah utama dalam sektor pertanian. Strategi dalam mengendalikan alih fungsi la han ini dapat kita tempuh melalui tiga strategi yaitu: a) Memperkecil terjadinya konversi lahan yaitu dengan melihat dua sisi yaitu penawaran dan sisi permintaan; b)mengendalikan kegiatan konversi lahan dengan membatasi konversi lahan yang memiliki produktivitas tinggi, menyerap tenaga kerja, dan mempunyai fungsi lingkungan tinggi; c) Instrumen pengendalian konversi lahan dengan perlindungan dan pengendalian lahan sawah melalui instrumen yuridis dan non-yuridis.
C. Kompetensi penggunaan dan fragmentasi lahan
Fragmentasi lahan adalah lahan pertanian yang berpencar-pencar atau tidak dalam satu lahan yang utuh. Salah satu strategi dalam mengatasi masalah fragementasi lahan ini dengan menerapakan Corporate farming. Corporate farming adalah kegiatan pengabungan lahan usaha tani secara bersama-sama dan kerjasama ekonomi dari sekelompok tani dengan orientasi agribsinis melalui konsilidasi pengolahan lahan dengan sehamparan dengan tetap menjamin kepemilikan lahan masing-masing. Tujuan dari penerapan pengembangan corporate farming yaitu mewujudkan suatu usaha pertanian yang mandiri dan berkesinambungan dalam pengelolaan lahan secara korporasi (Mustafa dan Ganjar,2018)
Banyaknya permasalahan lahan ini kemudian berimplikasi terhadap produksi dalam bidang pertanian juga berdampak pada lingkungan fisik,  sosial, adat dan budaya suatu masyarakat. Dampak akibat terjadinya konversi lahan, degradasi lahan dan kompetisi fragementasi lahan yang dinilai serius dapat menghilangnya lahan produktifitas, yang pada akhirnya menambah permasalahan dalam program ketahanan pangan. Oleh karena itu diperlukannya dukungan pemerintah untuk melakukan konservasi lahan dan aturan-aturan untuk menangani masalah  lahan dalam sektor pertanian.
REFERENSI