PERMASALAHAN LAHAN DALAM SEKTOR PERTANIAN
Lahan merupakan sumberdaya alam yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara (Putri, 2015). Lahan adalah suatu  gabungan dari jumlah bidang tanah yang luas dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Lahan tersusun dari dua komponen yaitu komponen struktural yang berkaitan dengan karakterisitk lahan tersebut dan komponen fungsional yang berkaitan dengan kualitas dari lahan tersebut untuk pemanfaatanya. Lahan merupakan sumberdaya alam penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Â
Keberadaan sumber daya lahan ini terutama di lahan sawah irigasi, sawah tadah hujan, sawah pasang surut, sawah lebak, gambut, lahan kering, masam bisa dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan dalam proses produksi bahan pangan yang strategis. Â Di Indonesia sendiri memiliki potensi dan ketersediaan sumberdaya lahan yang cukup luas, akan tetapi saat ini hingga yang akan datang disinyalir akan banyak menghadapi problematika karena terjadinya kompotensi tiap subsektor yang mendukung kegiatan pembangunan nasional. Beberapa problematika lahan yang terjadi sebagai berikut:
A. Â Degradasi lahanÂ
Degradasi lahan adalah proses penurunan produktivitas lahan yang disebabkan oleh penggunaan atau pengolahan lahan yang kurang tepat. Lahan terdegradasi dikenal sebagai lahan terlantar (abandoned lang) yaitu telah ditetapkan pemanfaatannya berdasarkan konsensi namun tidak digunakan sesuai dengan pemanfaatan yang ditetapkan. Luas lahan terdegradasi di Indonesia selalu bertambah luas, jika pada tahun 1968 dilaporakan luas lahan terdegradasi di Indonesia 20 juta ha, tahun semnillan puluhan sekitar 40 juta ha, dan pada tahun 2008 mencapai 77,8 ha (Dirjen Pengelolaan DAS dan Perhutan Sosial, Kementerian Kehutanan 2011). Mengingat besarnya keragaman penyebab terjadinya degradasi lahan, sangat bervariasi dari tingkatan dan jenis degradasi lahan, serta kompleknya kondisi lingkungan dimana degradasi lahan tersebut.
B. Alih fungsi lahan pertanianÂ
Alih fungsi lahan pertanian dasarnya merupakan suatu bentuk konseksuensi logis dari adanya pertumbuhan dan perubahan struktur sosial-ekonomi masyarakat yang semakin berkembang. Semakin bertambahnya perkembangan penduduk mengarah hingga daerah pinggiran (wilyah peri-urban) menyebabkan kebutuhan lahan di daerah pinggiran yang semakin menyempit. Adanya alih fungsi lahan terutama dalam bidang pertanian tentunya menyebabkan terjadinya perubahan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat dikarenakan lahan pertanian merupakan salah satu faktor dalam memenhi kebutuhan hidup masyarakat. Namun akhir-akhir ini banyak lahan pertanian atau persawahan yang dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, dan pemukiman yang menyebabkan produksi beras nasional menjadi menurun. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Perubahan alih fungsi lahan ini biasanya terjadi di daerah peri-urban dimana merupakan wilayah yang berada di antara perkotaan dan pedesaan sehingga mengalami bentuk pemanfaatan lahan yang dampaknya dapat menghilangkan lahan pertanian sehingga menurunkannya produksi dan produktivitas pertanian (Yunus, 2008). Berdasarkan perkembangan alih fungsi lahan seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah yang mengalami peningkatan terus menerus setiap tahunnya. Alih fungsi lahan yang tinggi menandakan bahwa jumlah penggunaan lahan terutama beralihnya lahan yang sawah menjadi pemukiman ataupun tempat industriÂ
Permasalahan alih fungsi lahan ini jika terjadi terus menerus terutama di lahan sawah nantinya bisa bepengaruh terhadap pengurangan produksi komoditas pertanian misalnya padi. Dengan adanya pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pihak-pihak lain akibat problematika dari alih fungsi lahan tersebut semakin pesat akan berakibat terhadap sektor pertanian khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
C. Kompetisi penggunaan dan fragmentasi lahan.Â
Pada masa yang akan datang persaingan dalam penggunaan lahan antara masing-masing sektor seperti pertanian, perindustrian, pertambangan, dan pekerjaan umum sulit dihindari. Kebutuhan pangan masyarakat semakin meningkat setiap tahunnya. Kompetensi dalam penggunaan lahan ini akan sulit dihindari dikarenakan setiap sektor memiliki peran yang penting terhadap semua aspek. Selain itu fragmentasi lahan menjadi hal yang sering terjadi khusunya di daerah pedesaan. Â Fragmentasi lahan ini terjadi sebagai akibat dari petani yang kurang mampu yang dahulunya memiliki lahan walaupun sempit, karena tekanan struktural ekonomi sehingga harus melepas hak kepemilikan lahannya, baik dijual mapun dengan menyewakannya. Selain itu proses alih penguasaan atau kepemilikan lahan usahatani dari satu generasi ke generasi berikutnya merupakan suatu proses alamiah yang menyebabkan fragmentasi lahan. Â