Level 3 digunakan untuk tenaga kesehatan yang berkontak langsung dengan pasien yang dicurigai atau sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dan tindakan yang menimbulkan aerosol dalam hal ini dokter gigi merupakan slah satunya. APD yang dipakai antara lain penutup kepala, masker N95, face shield, google, cover all, sarung tangan bedah dan sepatu anti air (boots)
Sebagai seorang dokter gigi saya sangat merasakan adanya perubahan perilaku terhadap kepatuhan dalam menjalan protokol kesehatan, tak ada lagi jam praktek yang hanya menggunakan snelli (jas dokter), masker bedah, pakaian rapi, heels dan make up lengkap berganti dengan APD level 3 dan tentunya tanpa riasan make up sebelum praktek. Semoga pandemi ini segera berakhir, karena sesungguhnya saya dan mungkin ada banyak teman sejawat dokter gigi wanita lainnya rindu tampil cantik saat sedang praktik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H