Mohon tunggu...
Melvi
Melvi Mohon Tunggu... Lainnya - Mencoba untuk belajar menulis, berkarya dan memberi makna

Selalu tertarik dan berbahagia dengan hal yang berkaitan dengan buku, literasi, kreativitas dan jalan-jalan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Literasi dan Transformasi Digital Daerah 3T

25 Mei 2022   01:52 Diperbarui: 25 Mei 2022   01:58 1084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai negara kepulauan yang sangat luas, membentang dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Rote sampai Mianggas dan dengan populasi yang sangat besar dan beragam suku dan bahasa, mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang merata menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Kondisi ini menciptakan istilah dan kategori daerah 3T, yaitu tertinggal, terdepan, dan terpencil. Pemerintah beserta seluruh pihak pun memberikan perhatian khusus terhadap daerah 3T ini. Salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dalam berita bertajuk "Literasi Digital Ikut Dorong Pengentasan Daerah Tertinggal" yang dimuat dalam situs aptika.kominfo.go.id, Koordinator Kerja Sama Lintas Sektoral dan Daerah, Biro Perencanaan Kemkominfo, Murtias Desi Hartanti menyampaikan bahwa Kemkominfo memiliki beberapa program dan kegiatan yang masuk dalam Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) tahun 2020 hingga 2024, untuk mengentaskan daerah tertinggal, salah satunya dilakukan melalui program literasi digital. Target program tersebut hingga tahun 2024 sebanyak 50 juta orang terliterasi. UNESCO merumuskan kemampuan literasi digital sebagai kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, berkomunikasi, mengevaluasi, dan membuat informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital.

Literasi digital tidak dapat dilepaskan dari teknologi dan internet. Dalam laporan Australian Government (2016), literasi digital melibatkan pengetahuan tentang bagaimana menggunakan serangkaian perangkat teknologi untuk menemukan informasi, memecahkan masalah atau tugas-tugas yang rumit. Selain itu, istilah ini juga merujuk pengetahuan tentang bagaimana bertindak secara aman dan bertanggung jawab secara online. Menurut data yang dirilis We Are Social dalam "Digital 2022: Indonesia The Essential Guide to the Latest Connected Behaviours" dari 277,7 juta total populasi penduduk Indonesia, jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 204,7 juta orang, setara 73,7% dari total penduduk Indonesia. Pengguna aktif media sosial jumlahnya mencapai 191,4 juta orang atau 68,9% dari total populasi Indonesia.

Jumlah pengguna internet dan media sosial yang besar tersebut belum disertai dengan peningkatan kemampuan literasi digital. Berdasarkan The Inclusive Internet Index Simulator 2021, Indonesia menduduki peringkat ke-74 dari 120 negara untuk kapasitas kemampuan masyarakatnya dalam mengakses internet. Indeks ini diukur dari tingkat literasi digital yaitu, edukasi kesiapan menggunakan internet, budaya menggunakan internet secara aman serta keberadaan peraturan atau kebijakan nasional yang mendukung penggunaan internet secara luas dan aman. Karena itu, upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan literasi masyarakat Indonesia menjadi sangat penting.

Dengan tingginya terpaan teknologi dan media digital ini, literasi dan transformasi digital juga menjadi salah satu strategi untuk mendorong pengentasan daerah tertinggal dan menumbuhkan ekonomi pada kawasan tersebut. Dalam konteks ini, Kemenkominfo memberikan perhatian pada lima hal, yaitu people, place, program policy, dan platform. Pemerintah daerah berperan menyediakan people dan place. Tema-tema dalam program literasi digital yang diusulkan dalam pengentasan daerah tertinggal ini adalah:

1. Literasi digital pemasaran produk unggulan daerah tertinggal.

2. Fasilitasi dompet digital dalam rangka digitalisasi pengelolaan aset dan keuangan daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah.

3. Fasilitasi dan pelatihan pelayanan e-ticketing dalam rangka peningkatan promosi dan transaksi elektronik pariwisata desa/daerah tertinggal.

4. Fasilitasi promosi pariwisata daerah tertinggal melalui media cetak dan media elektronik.

5. Pelatihan dan pengembangan pemasaran produk ekonomi lokal berbasis ekonomi digital.  

6. Sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi berbasis Internet of Things (IoT) untuk mendukung sektor pertanian, perikanan, perdagangan dan investasi, kesehatan, dan pendidikan.

Dalam berita yang berjudul "Kominfo Bangun Literasi Digital dan Berdayakan Masyarakat Serta UMKM di Daerah 3T" yang dimuat situs bisnisnews.id, Direktur Pelayanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kominfo, Danny J. Ismawan mengatakan bahwa Fokus utama program literasi digital di daerah 3T antara lain meningkatkan dan memperluas akses dan pelayanan di bidang, pendidikan, kesehatan, pengembangan UMKM, pariwisata serta lainnya. Karena itu, BAKTI Kominfo bersama para stakeholder aktif memberikan pelatihan pada pelaku usaha dan UMKM di daerah, termasuk para guru dan siswa dalam meningkatkan proses pembelajaran secara online di tengah kondisi pandemi Covid-19. Melalui media digital sangat memungkinkan adanya peluang usaha di daerah, seperti meningkatnya keuntungan dalam bisnis e-commerce, lahirnya lapangan pekerjaan baru berbasis media digital, dan pengembangan kemampuan literasi.

Menyikapi pentingnya peningkatan literasi digital dan transformasi digital di Indonesia, sejumlah pemangku kepentingan di Indonesia, baik pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi, dan komunitas, pada Oktober 2017 menyatakan kesiapan untuk melakukan kerja-kerja kolaboratif literasi digital dengan secara bersama meluncurkan inisiatif yang diberi nama Siberkreasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan para mitra Siberkreasi secara rutin menyelenggarakan kegiatan literasi digital seperti seminar dan workshop serta memberikan referensi online berupa video, artikel, dan buku elektronik melalui situs http://literasidigital.id. Modul Literasi Digital yang telah dibuat mencakup empat pilar literasi digital, yaitu keterampilan digital, keamanan digital, etika digital, dan budaya digital. Tentu saja cakupan program ini masih perlu diperluas serta memerlukan evaluasi lebih lanjut untuk mengukur keberhasilan peningkatan literasi digital dan transformasi digital sebagai hasil dari implementasinya.

Komitmen untuk meningkatkan literasi digital juga ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Tahunan di MPR/DPR (16/08/2018) bahwa penting bagi generasi muda untuk menguasai literasi digital. Pada momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2021 Presiden meluncurkan Program Literasi Digital Nasional. Komitmen dan inisiatif tersebut tentu perlu dilengkapi dengan peraturan/kebijakan pemerintah yang mesti disusun bersama oleh para pemangku kepentingan.

Dalam dokumen "Kertas Posisi Masyarakat Sipil: Tiga Tantangan Utama Transformasi Digital Indonesia" yang disusun oleh Indonesia Civil Society Organisation of Digital Transformation Task Force (ID-CSO DTTF) untuk Digital Economy Working Group (DEWG) of G20 Presidency of Indonesia 2022, tiga tantangan utama transformasi digital Indonesia meliputi infrastruktur, literasi digital dan arus data lintas batas negara. Dalam aspek literasi digital, setidaknya ada 3 hal yang menjadi tantangan utama di Indonesia yang kemudian menjadi semacam tantangan dalam mengimplementasikan literasi digital, yaitu maraknya hoaks, ketimpangan akses pengetahuan, dan kurangnya kebijakan yang solid dan sinergis terkait program literasi digital. Informasi yang dikonsumsi di dunia maya, tanpa dibekali dengan kemampuan literasi digital akan dapat mempengaruhi persepsi, pengambilan keputusan, hingga perilaku yang tidak beretika dan dapat melanggar hukum.

Menyikapi berbagai tantangan yang ada terkait isu literasi digital di Indonesia, terdapat beberapa hal yang dapat didorong bersama-sama. Pertama, memastikan sinergi kebijakan nasional. Literasi digital masih berjalan secara sektoral, belum cukup kuat menunjukkan adanya kolaborasi berkelanjutan karena ketiadaan strategi dan kebijakan nasional. Bentuk kebijakan yang diperlukan harus menjadi kebijakan nasional setingkat Presiden, misalnya Instruksi Presiden ataupun Peraturan Presiden, yang lebih mampu menaungi sejumlah inisiatif literasi digital secara vertikal (dari pemerintah pusat hingga daerah), maupun secara horizontal (berupa lintas kementerian / lembaga, di pusat maupun daerah).

Kedua, memastikan implementasi literasi digital tidak berupa satu solusi untuk semua kebutuhan. Materi literasi digital yang disusun perlu berdasarkan kebutuhan konkrit di lapangan disesuaikan dengan segmentasi demografi yang faktual. Sejumlah hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan usia, tingkat pendidikan, domisili dan gender ternyata memiliki pengaruh terhadap kemampuan akses pengetahuan dan penguasaan literasi digital. Penting untuk memastikan literasi digital dapat dipahami oleh masyarakat Indonesia dengan keragaman demografi yang ada. Kurikulum maupun materi edukasi literasi tidak boleh bersifat satu solusi untuk semua, namun mengikuti konsep tailor-made (dapat disesuaikan dengan kebutuhan demografi yang ada).

Seiring dengan kesadaran pentingnya transformasi digital untuk mendorong kemajuan di daerah 3T dan seluruh daerah di Indonesia, transformasi digital tersebut perlu diseimbangkan dengan perkembangan berpikir kritis. Karena, hakikat pilar utama literasi digital adalah pada kesadaran akan standar perilaku yang diperlukan dan diharapkan dalam ekosistem digital. Literasi digital adalah gabungan dari kemahiran menggunakan alat digital, kemampuan berpikir kritis, dan kecakapan komunikasi sosial. Salah satu langkah yang dapat dilakukan selaku masyarakat Indonesia yang bijaksana di tengah transformasi literasi digital ialah melalui kemampuan untuk melindungi reputasi diri dan jejak online dengan menentukan konten apa yang aman atau pantas dikreasikan dan didistribusikan, tidak sekedar mahir menggunakan media sosial untuk pencitraan dan mengejar jumlah pengikut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun