Pemberdayaan lahan marginal seperti lahan basah untuk pertanian merupakan bagian dari pembangunan nasional. Pengertian lahan basah berdasarkan konvensi Ramsar adalah daerah-daerah rawa, payau, lahan gambut, dan perairan tetap atau sementara dengan air tergenang atau mengalir baik tawar, payau, atau asin termasuk wilayah perairan laut dengan kedalaman tidak lebih dari 6 m pada waktu surut (Triana 2012). Lahan basah memiliki karakter khusus yang identik dengan air. Oleh karena itu, sistem penataan lahan dan penentuan jenis komoditas di lahan basah sangat bergantung pada tipe lahan dan kondisi airnya (Najiyati et al. 2005).
Lahan basah, atau wetlands, adalah ekosistem penting yang terdiri dari area dengan kondisi tanah yang selalu basah atau jenuh dengan air, baik secara musiman maupun permanen. Ini termasuk rawa, paya, dan laguna. Pemanfaatan lahan basah secara bijaksana bukan hanya bermanfaat untuk ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Lahan basah merupakan ekosistem yang sangat penting bagi keseimbangan lingkungan dan kehidupan manusia. Di Banjarbaru, khususnya di Kecamatan Landasan Ulin, lahan basah memiliki peran krusial dalam pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini akan membahas bagaimana lahan basah di kawasan ini dimanfaatkan, tantangan yang dihadapi, serta upaya yang dilakukan untuk pengelolaan yang berkelanjutan. Berikut beberapa contoh pemanfaatan pada lahan yang terdapat di Bajarbaru di kecamatan Landasan Ulin:
1. Pemanfaatan Sebagai Pariwisata
Pemanfaatan lahan basah sebagai pariwisata merujuk pada penggunaan area lahan basah, seperti Danau Seran, untuk kegiatan wisata yang bertujuan menarik pengunjung dengan memanfaatkan keindahan alam, keanekaragaman hayati, dan nilai-nilai budaya yang terkait dengan kawasan tersebut. Konsep ini melibatkan pengembangan fasilitas dan kegiatan yang memungkinkan pengunjung menikmati keindahan lahan basah sambil memastikan bahwa dampak terhadap lingkungan minimal dan keberlanjutan ekosistem tetap terjaga.
2. Pemanfaatan Sebagai Pertenakan ikan Dan PemancinganÂ
Pemanfaatan lahan basah di Kecamatan Landasan Ulin untuk perikanan dan pemancingan memberikan manfaat ekonomi dan rekreasi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Dengan pengelolaan yang bijaksana, kegiatan ini dapat mendukung keberlanjutan ekosistem dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dan sosial dapat dinikmati secara berkelanjutan.
3. Pemanfaatan Sebagai Area Penanaman