Etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari. (Siberkreasi &Deloitte;2020). Etika digital ini, memberikan peraturan kepada kita dalam menggunakan atau memanfaatkan digital dengan bijak, jangan sampai mengganggu atau merugikan orang lain. Kiranya sangat penting bagi kita untuk mengarahkan dan membimbing anak agar tetap beretika dalam berselancar di dunia maya.Â
Wah, ternyata ini ya yang dimaksud CABE oleh omjay. Terimakasih Omjay atas inspiraasinya. Omjay ini adalah guru, sahabat sekaligus motivator bagi saya. Kami tergabung dalam Kelompok Belajar Menulis PGRI. Â Omjay guru yang keren luar biasa.
Untuk kita, para guru juga, saya jadi teringat pesan dari Bapak Sekda Kabupaten Pandeglang sewaktu hadir dalam kegiatan lokakarya 7 CGP angkatan 8 yang diselanggarakan pada tanggal 1 Desember Kemarin. Beliau mengingatkan bahwa guru zaman sekarang tidak boleh "TBC". Wah... bahaya ini kalau sampai guru mengidap penyakit ini alias "Teu Bisa Computer" (Bahasa Sunda) yang artinya tidak bisa komputer. Hiks hiks
Ini akan jadi penyemangat bagi kami, guru di Pandeglang untuk terus meningkatkan kompetensi dalam menggunakan IT untuk menunjang pekerjaan dan untuk menyajikan pembelajaran yang berbasis IT kepada siswa.Â
Salam Persahabatan
Salam Literasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H