Mohon tunggu...
imanuellecaravarioamironi
imanuellecaravarioamironi Mohon Tunggu... Musisi - Musisi

Main gitar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gelombang On Line dalam Perkembangan Hukum

31 Desember 2024   20:33 Diperbarui: 31 Desember 2024   20:33 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gelombang online juga membawa tantangan baru yang memerlukan penyesuaian hukum:

Cybercrime: Kejahatan dunia maya seperti penipuan online, peretasan, dan pencurian data pribadi menjadi perhatian utama.

Privasi dan Perlindungan Data: Regulasi seperti UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia muncul untuk menghadapi isu-isu terkait privasi pengguna internet.

E-Commerce dan Kontrak Digital: Perjanjian yang dibuat secara daring memunculkan perdebatan mengenai legalitas dan perlindungan konsumen.

4. Transformasi Profesi Hukum

Teknologi juga mengubah cara kerja para profesional hukum:

Automasi Proses Hukum: Artificial Intelligence (AI) mulai digunakan untuk analisis dokumen hukum, penelitian kasus, dan bahkan membantu menyusun kontrak.

Pendidikan Hukum: Banyak universitas dan institusi mulai menawarkan mata kuliah yang berfokus pada teknologi hukum (legal tech) dan hukum siber.

5. Implikasi Etika dan Sosial

Gelombang online membawa implikasi etika dalam praktik hukum, seperti:

Keamanan Data: Bagaimana memastikan data hukum yang sensitif tetap aman di tengah ancaman peretasan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun