Mohon tunggu...
Imanuel R Balak
Imanuel R Balak Mohon Tunggu... Lainnya - Solus Populi Suprema Est Lex. (Keslamatan Rakyat adalah hukum Tertinggi)

Ubi societas Ibi Ius (Dimana ada Masyarakat, Disitu ada Hukum).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Urgensi Tanah sebagai Pendukung Kesejahteraan Masyarakat

19 Oktober 2021   14:54 Diperbarui: 19 Oktober 2021   14:56 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nilai ekenomis fantasitis itu terlahir bukan sebuah sifat keasal -- asalan saja, melainkan ini merupakan akibat dari yang namanya perkembangan. Dengan demikian masyarakat diharapkan harus  benar -- benar memahami serta mneyikapi dinamika perkembangan saat ini secara komprehensif. Sehingga nilai tanah yang semakin tahun akan semakin naik itu tentu dapat dikelolah dengan management yang baik untuk kepentingan hidup yang berkelanjutan.

Mengakhiri tulisan penulis ini, ada beberapa catatan penting  yang ingin penulis rekomendasikan menyikapi stigma yang berkembang saat ini terkait penjualan tanah yang bagi penulis merugikan secara ekonomi. Adapaun beberapa catatan serius yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut: 

(i) Bagi anda yang memiliki Tanah dengan Status Hak Kepemilikan (SHM), jangan pernah mempunyai pandangan untuk menjual, jika dalam situasi tertentu anda membutuhkan Money maka cukup anda menyewakan saja tanah itu kepada pihak lain, tentu dengan jangka tertentu, karena penyewaan tersebut tidak menghilangkan status kepemilikan anda atas tanah dimaksud; 

(ii) Jika anda memiliki sebidang tanah, maka berfikirlah dengan bijak untuk bagaimana membangun suatu strategi pengelolaan yang baik demi mendatangkan hasil dan memberikan dampak positif secara ekonomi; 

(iii) Tanah yang menjadi Kepemilikan Satuan Masyarakat adat yang mendiami Daerah tertentu seperti Hak Ulayat tentu harus dipikirkan dengan baik oleh semuah elemen masyarakat, sehingga itu memiliki manfaat dan memberikan dampak positif bagi kepentingan bersama; (iv) Pemerintah Daerah, bahkan sampai pada Pemerintah Desa diharapkan mampu memberikan pandangan serta sosialisasi akan pentingnya tanah sebagai pendukung kesejahteraan masyarakat. Demikian untuk menjadi kata kunci dalam tulisan penulis ini yaitu "Tanah adalah Ivestasi Hidup Selamanya"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun