Di dalam buku siswa kelas 4, Tema 6, Sub Tema 1, Pembelajaran ke-1 terdapat pembelajaran tentang puisi! Berikut saya tunjukkan hasil tangkapan layar halaman buku tersebut! Â
Saya sungguh penasara! Bagaimana mungkin siswa kelas 4 SD disuruh menganalisis unsur intrinsik karya sastra (puisi). Kompasianer saja banyak yang kedodoran berpuisi di depan mimin he he he. Maaf, lo Bapak, Ibu, dan teman-teman Kompasianer, juga Mbake Mimin.
Kepenasaran itu menyebabkan saya berlari-lari untuk mencermati buku guru. Ternyata dalam buku guru terdapat pemetaan materi dan Silabus Pembelajaran. Berikut ini tangkapan layar dari halaman buku yang saya maksud.
Saya merasa tidak puas! Benar, saya semakin penasaran! Maka saya ingin membuktikan apakah kata Kurtilas! Saya bolak-balik Permendikbud yang memuat Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Saya cari bagian kelas IV, pada muatan pelajaran bahasa Indonesia.
Blaik! Ini yang tercantum di dalam kurikulum!
Pengetahuan :Â 3.6 Menggali isi dan amanat puisi yang disajikan secara lisan dan tulis dengan tujuan untuk kesenangan.Â
Keterampilan :Â 4.6 Melisankan puisi hasil karya pribadi dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat sebagai bentuk ungkapan diri.Â
(Permendikbud 37 Tahun 2018 sebagai perubahan Permendikbud 24 tahun 2016 Tentang KI & KD Pelajaran pada Kurtilas untuk Pendidikan Dasar dan Menengah).