Mohon tunggu...
Imanuel Lopis
Imanuel Lopis Mohon Tunggu... Petani - Petani

Petani tradisional, hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Okfol, Istilah dari Tanah Urukan ke Pemilu

8 Oktober 2023   19:19 Diperbarui: 8 Oktober 2023   19:36 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi surat suara pemilu. Gambar: Antara Foto/M Agung Rajasa dalam Kompas.com.

Peralihan suara dari Caleg lain ke seorang Caleg tersebut ibarat pengurukan material dalam meratakan permukaan tanah yang cekung atau miring. Praktek tersebut dalam Pemilu kemudian mendapat sebutan sebagai okfol atau okfol suara. Artinya mengambil suara dari Caleg lain dan memasukannya dalam peroleh suara seorang Caleg agar lebih banyak sehingga mendapatkan kursi perwakilan rakyat.

Caleg dengan perolehan suara tertinggi biasanya yang mendapat kursi jika partainya mendapat alokasi kursi dalam suatu Dapil. Jika seorang Caleg adalah tokoh populer namun kalah suara dari Caleg tidak populer lain, bisa saja ada praktek okfol atau pembelian suara,  peralihan suara dan kecurangan lainnya. 

Sebenarnya perolehan suara tertinggi Caleg dalam suatu Dapil dari sebuah partai hanya satu syarat. Dalam sistem pembagian kursi wakil rakyat di suatu Dapil biasanya dengan menghitung total perolehan suara partai lalu membaginya dengan rumus tertentu.

Jika dalam perhitunganya jumlah suara partai di Dapil tersebut bisa menghasilkan sebuah kursi, Caleg suara tertinggi dari partai dalam Dapil tersebut dapat menduduki kursi itu. Kalau jumlah suara partai dalam sebuah Dapil lebih sedikit dari partai lain akan sulit mendapat jatah kursi. Perolehan suara tertinggi seorang Caleg akan percuma kalau jumlah suara partainya kalah dari partai lain.

Selain perolehan suara Caleg harus tinggi, perolehan suara partai dalam suatu Dapil harus tinggi pula agar bisa mendapat kursi. Suara partai merupakan akumulasi suara dari para Caleg dalam Dapil tersebut. 

Kalau ada seorang Caleg yang berhasil meraih kursi di suatu Dapil, hal tersebut juga atas berkat perolehan suara Caleg separtai lain yang terakumulasi menjadi suara partai. Para Caleg yang tidak terpilih ibarat memberikan okfol suara untuk partai sehingga perolehan suara cukup untuk mendapat kursi.

Inilah sekilas tentang okfol, sebuah kata di kalangan kami penutur Bahasa Melayu Kupang yang menjadi bumbu dalam setiap Pemilu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun