Mohon tunggu...
Imanuel Lopis
Imanuel Lopis Mohon Tunggu... Petani - Petani

Petani tradisional, hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

"Tek Loit", Cara Orang Timor Sampaikan Maksud Secara Sopan

4 Mei 2023   18:51 Diperbarui: 5 Mei 2023   10:34 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Besaran selembar uang kertas tersebut tidak menjadi persoalan karena hanya merupakan sebuah simbol penghargaan. Misalnya saat seseorang hendak meminjam barang bernilai jutaan rupiah, dia bisa hanya menaruh uang sebesar Rp 5000 dalam okomama.

Saat seseorang meletakan okomama berisi uang di hadapan kita dan  setelah dia berbicara menyampaikan maksudnya, kita boleh mengambil uang tersebut. 

Namun dalam hal undangan atau pinjaman barang, bisa juga tidak mengambil uang tersebut. Hanya dengan menyentuh uang dalam okomama dengan tangan sebagai tanda iya. 

Jika menolak sebuah permintaan bisa dengan tidak mengambil uang dalam okomama atau bahkan tidak menyentuhnya.

Dalam pesta, setelah pesta selesai biasanya orang yang telah mengemban sebuah tugas akan menaruh kembali uang dalam okomama dan meletakan kembali di hadapan tuan pesta. Menyampaikan kepada tuan pesta bahwa dia telah menyelesaikan tugasnya dalam pesta tersebut. 

Hal yang sama juga dalam urusan kedukaan. Setelah pemakaman selesai, orang yang mendapat suatu tugas melalui okomama akan menyerahkan kembali uang tersebut kepada keluarga duka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun