"Saat itu saya  berada di pondok lokasi dan didatangi beberap oknum aparat, berdiskusi dan membujuk agar mau meninggalkan lokasi pondok dan kawasan yang selama ini sudah di klaim oleh gabungan kelompk tani (Gapoktan) Mata Air Tomogo", untuk bisa membujuk saya agar tidak mengganggu pemananen buah sawit yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan tanah adat," katanya dalam sebuah berita investigasi salah satu media yang terbit Jumat (22/3/2024) lalu.
Tak hanya itu, dia berkisah, saat beberapa oknum aparat kepolisian dari Polres Pasangkayu yang namanya sudah ia catat dengan baik mendatangi pondoknya yang berada dalam kawasan, sambil bercerita dengan dua orang oknum aparat kepolisian yang sengaja dating, untuk memberikan pengaruh kepadanya agar bisa meninggalkan lokasi dan pondok yang selama ini ia jaga, ternyata pihak perusahaan diduga mengambil tandan buah sawit yang telah dia amankan sebelumnya yang berada dalam kawasan milik kelompok tani Mata Air Tomogo.
"Bapak nanti kami kasih kerja di perusahaan dan biaya pendidikan (anak) ditanggung perusahaan, jadi anak anak sampai biaya sekolah lanjutan itu nanti ditanggung perusahaan. cuma itu yang dsampaikan oleh mereka," cerita petani yang menjaga kawasan itu menirukan janji manis perusahaan tersebut.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H