Mohon tunggu...
Jurnalis Bertasbih
Jurnalis Bertasbih Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta

Jurnalis Bertasbih

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Hendak Tawuran di Malam Tahun Baru, 4 Remaja dan Barang Bukti Sajam, Busur Diamankan Tim Patroli Koramil 1408-11/BKY

2 Januari 2024   13:47 Diperbarui: 2 Januari 2024   14:05 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang malam pergantian tahun baru 2024, adanya kelompok remaja saat dilakukan penggerebekan oleh Tim Patroli Koramil 1408 11 Biringkanaya, sebanyak empat remaja kedapatan sedang berkumpul disalah satu rumah warga yang diduga markas kelompok ormas yang diduga hendak hendak melakukan aksi brutal di kawasan Biringkanaya, Kota Makasssar, Minggu, (31/12/2023) pukul 00.00 Wita dini hari.

Mereka berhasil diciduk tim patroli Koramil 1408 11 Biringkanaya yang dipimpin Serka Syamsuddin yang terdiri dari personil  Komando Candangan TNI AD (Komcad) dan Banteng Komando Trisula yang sedang sedang patroli rutin kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat didaerah yang terbilang rawan dalam rangka tindakan preventif dan deteksi dini tindak kejahatan selama menjelang momen pergantian tahun baru 2024.

Danramil 1408-11/Biringkanaya Mayor Inf Ibrahim saat ditemui di markas koramil mengatakan saat Tim kami melakukan giat patrol rutin menjelang pergantian tahun di kawasan Bulurokeng sekitar terowongan ditemukan adanya remaja yang berkumpul disalah satu rumah warga dan dilakukan penggerebekan, sebanyak 4 remaja langsung diamankan saat ditemukan sejumlah barang bukti yakni anak panah busur dan ketapelnya, parang, samurai, serta obat-obatan terlarang

"Keempat remaja saat diamankan diduga ingin melakukan penyerangan berikut barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor, obat-obatan terlarang 1 sacset/ 4 tablet, 14 anak panah busur bersama ketapel 2 buah, Pisau dapur 2 buah, parang panjang 3 buah dan 1 buah samurai.," kata Mayor Inf Ibrahim.

Kemudian,Tim Patroli Koramil 1408 11 Bky langsung membawa keempat remaja tersebut ke Polrestabes Makassar beserta sejumlah barang bukti yang diamankan. Guna dilakukan pemeriksaaan sesuai proses hukum dan sesuai aturan yang berlaku.

Bersama Tim Koramil dan Penyidik Panggil Orangtua

Pada kesempatan yang sama, pihak Polrestabes Makassar membenarkan adanya penyerahan 4 remaja yang diamankan oleh Pihak Koramil 1408 11 Biringkanaya beserta barang bukti yang mana diduga hendak akan melakukan aksi penyerangan dimalam tahun baru dan mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," terangnya

Menurut Serka Syamsuddin mengatakan pihak Koramil bersama penyidik memanggil pihak orang tua untuk memberikan klarifikasi atas kelakuan keempat remaja tersebut. Dan diketahui bahwa dua dari mereka yang diamankan, masih berstatus pelajar.

Anggota Polrestabes Makassar menyerahkan 2 remaja yang ditahan dan kembalikan ke orangtuanya masing - masing.MR (16) alamat Bulurokeng, .PRH (15) alamat Patingallowa, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (01/1/2024) kemarin.

Menurut Penyidik Polrestabes Makassar, saat dilakukan pemeriksaaan dua remaja tersebut dipulangkan karena tidak memenuhi adanya unsur pidana dan statusnya yang masih pelajar,

Sedangkan RD (18) dan PJ (17) saat ini harus ditahan dikarenakan dua remaja ini duduga denga sengaja membuat senjata tajam busur dan sebagainya dengan niat yang tidak baik dan karena hal tersebut pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan  penyelidikan lebih lanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun