Mohon tunggu...
Jurnalis Bertasbih
Jurnalis Bertasbih Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta

Jurnalis Bertasbih

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hari Tani Nasional (HTN) 24 September 2023, Aksi Petani Center Sulbar Desak Reforma Agraria Sejati

25 September 2023   22:19 Diperbarui: 26 September 2023   03:00 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petani Center Sulbar Peringati Hari Tani Nasional ke-63, do Kampung Maranatha, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu, Minggu (24/9/2023) kema/Dok Imam Sadewa Rukka

Hari ini, 24 September 2023, Petani Center Sulbar bersama jutaan petani se-Indonesia lainnya memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke 63, Setelah sebelumnya, sejak awal bulan September, Petani Center Sulbar yang di Konsentrasikan di Desa Lariang menyelenggarakan berbagai jenis kegiatan yang jadi rangkaian peringatan HTN, hari ini petani yang tergabung dalam Petani Center Subar melakukan aksi sebagai wujud perjuangan petani dalam reformasi agraria dan pembebasan petani dari kriminalisasi serta isu-isu kejahatan lingkungan yang terdampak dari eksistensi korporasi perkebunan kelapa sawit.

Dari Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu, Pengurus Wilayah (PW) Petani Center Sulawesi Barat melalui Kelompok Masyarakat melakukan konsolidasi organisasi memperingati Hari Tani Nasional yang dipusatkan di Kawasan Kampung Maranatha, Dusun Marisa, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu (Sulbar) hari ini (24/09) kemarin.

Imansyah Rukka, Direktur Eksekutif Petani Center mendesak pemerintah untuk segera berkomitmen mewujudkan reforma agraria sejati untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria yang masih banyak terjadi di Sulbar dan segera menghentikan kriminalisasi petani yang saat ini marak di Kabupaten Pasangkayu.

Aksi dan Orasi Petani Center Sulbar di HTN 2023

Dalam sambutan orasinya di Hari Tani Nasional ke-63 yang dibacakan Imansyah Rukka bahwa baru saja sekitar bulan lalu, tepatnya pada tanggal 17 Agustus, kita secara bersama-sama memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 yang kita peringati bersama dengan penuh hikmad di lokasi lahan Enclave Afdeling Golf PT. Letawa

Peringatan Hari Kemerdekaan ada hal yang menarik, dan sangat paradoks, karena pada saat yang bersamaan saya rasakan sejak sejak aktif dalam menghimpun gerakan kelompok masyarakat petani Desa Lariang yang tergabung dalam Petani Center saat melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di HUT kemerdekaan RI itu muncul pertanyaan yang sangat menggelitik : Apakah para petani sudah merdeka?


Makin ke dalam perjuangan dan pergerakan organisasi petani ini, lantas yang menjadi pertanyaan "Apakah kita para petani kita benar-benar sudah merdeka?" bahkan makin nyaring dan menggema di hati nurani kebanyakan para petani dan rakyat Indonesia.

Sebenarmya, jika kita mengamati produk politik yang dilahirkan pemerintahan RI, terutama Undang-undang No 5 Tahun 1960 tentag Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), bangsa ini sudah sangat merdeka.

Sebab undang-undang tersebut benar-benar sudah berpihak kepada rakyat. Inilah undang-undang yang secara revolusioner mengubah 180 derajat peraturan kepemilikan tanah dari versi penjajah Belanda yang memberikan keleluasaan kepada penjajah memiliki dan menguasai tanah sesuka-suka mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun