Sesuai dengan perintah harian Kasad melalui , Komandan Rayon Militer (Danramil) 1408-11/Bitingkanaya Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos, bersama personilnya  langsung melaksanakan perintah atas dengan memasang banner di halaman Markas Koramil 1408 11 Biringkanaya, Rabu (1/3/2023) sore.
Banner ukuran 3 x 1,5 meter berisikan tujuh perintah harian Kasad yang harus dapat di implementasikan setiap prajurit TNI Angkatan Darat.
Melalui penyampaian Dandim 1408/Makassar, Kolonel Inf Nurman Syahrenda, SE, diteruskan Danramil 1408 11 Bky Myor Kav Salahuddin Basir, S.Sos, Â menjelaskan Tujuh perintah Kasad diantaranya implementasikan sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI dimanapun berada dan bettugas. Senantiasa tunjukkan jatidiri TNI AD sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional.
"Tujuh perintah harian Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini, harus dipegang teguh dan dijalankan oleh jajaran seluruh prajurit TNI AD." tegas Danramil 1408 11 Biringkanaya Mayor Kav Salahuddin Basir.
Berikut tujuh perintah harian KSAD Â Jenderal TNI Dudung Abdurachman :
1. Implementasikan sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI Dimanapun bertugas dan berada
2. Tunjukkan jatidiri TNI AD sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional
3. Pertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan lakukan tindakan proaktif kepada segala bentuk ancaman yang akan menganggu persatuan dan kesatuan bangsa
4. Tegakkan kedaulatan dan pertahankan keutuhan wilayah NKRI sampai titik darah penghapusan
5. TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan  senantiasa menjadi solusi
6. Lakukan tindakan-tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI AD.
7. Tingkatkan sinergitas dengan pemerintah, Polri dan komponen bangsa lainnya dalam rangka menyukseskan program pemerintah.
(Sumber koramil 1408 11 Biringkanaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H