IMAKASSAR - Setelah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi termasuk para pelaku sekira pukul 07.00 WITA Tim Resmob Polsek Biringkanaya bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap para pelaku penganiayaan pembacokan.
Penangkapan pelaku juga tidak lepas dari peran serta masyarakat saat kejadian yang ikut membantu polisi dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa Hasrul dan Mustofa Royan, Warga Jalan Berua, Kelurahan Berua,  Kecamatan BIringkanaya, Kota Makassar, Minggu (30/10) dini hari.
Adapun kronologi saat kejadian berawal saat kedua korban sedang bermain tennis meja di samping masjid di Yayasan Perumahan  Gubernur saat itu korban bernama Hasrul dalam keadaan tidur dikurrsi, sedangkan korban kedua yakni  Mustofa Royan sedang bermain tenis meja dekat masjid tiba-tiba sekelompok orang Tak dikenal berjumlah 10 orang menggunakan sepuluh motor menghampiri kedua korban dan langsung menebas Hasrul sehingga tiga jari tangannya terluka,  sedangkan korban kedua Mustofa Royan ditebas dipergelangan  tangan kanan lalu kemudian pelaku mengambil hand phone Samsung warna hitam milk korban Dan langsung meninggalkan tempat kejadian. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.1.000.000,- (satu just rupiah) sehingga merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BIringkanaya untuk diproses secara hukum.
Kapolsek BIringkanaya Kompol Andi Alimuddin, SH mengatakan, para pelaku yang rata-rata masih remaja dibawa umur berinisial PU (16), IR (17),  FI (15), AN(16), PP (16), ID (15), RI (17),  RE (18) para pelaku ini sebagian besar adalah warga Kecamatan Tamalanrea,  dan dari hasil penyelidikan dari indentitas salah satu pelaku di Jalan Sahabat I Unhas, Kecamatan Tamalanrea  dan bergegas menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku  dan berdasarkan hasil interogasi dua pelaku tersebut bahws diduga pelaku tersebut melakukan aksinya Dengan beberapa temannya dan kemudian anggota melakukan pengembangan di beberapa tempat dibeberapa tempat di Kecamatan Tamalanrea Dan BIringkanaya, sehingga anggota berhasil memgamankan 8 (delapan)  pelaku yang ikut melakuka aksi penyerangan tersebut, kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk diinterogasi dan diproses lebih lanjut," Ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pelaku salah sasaran dan sasaran  tersebut bukan yang dicari para pelaku. Barang bukti dari aksi penyerangan tersebut yakni tiga unit motor, sedangkan clurit dan parang yang digunakan para pelaku melukai korban belum ditemukan. "Dari para pelaku 8 (delapan) orang yang sudah diamankan 7 orang diantaranya masih dibawah umur,  Selanjutnya pihak Polrestabes Makassar siang tadi mengambil alih penanganan kasus tersebut untuk dilimpahkan ke PPA Reskrim Polrestabes", ungkap Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin, SH. (it)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H