uang palsu dari salah satu konsumen, Kamis siang, 3 Juni 2021.
Seorang pedagang toko kelontongan di Jalan Goa Ria, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, mengaku menjadi korban peredaran"Berawal dua orang laki-laki bekendara sepeda motor mampir di warungnya membeli minuman dingin, dengan menggunakan uang pecahan 50 ribu, ketahuan uang palsu. Pas saya membeli pulsa handphone dan ternyata pengakuan penjual pulsa uang pecahan 50 ribu yang saya gunakan ternyata uang palsu," kata korban uang palsu, H. Mantang, 50 tahun, Jalan Goa Ria kawasan Laikang, Biringkanaya, Kota Makasar.
Pelaku yang diketahui dua orang  pria itu membeli minuman dingin 2 botol seharga Rp 8 ribu menggunakan uang kertas palsu pecahan Rp 50 ribu dengan kembalian uang asli Rp 42 ribu.
Namun saat korban kembali menggunakan uang pecahan 50 ribu tersebut untuk membeli pulsa telpon, penjual pulsa tersebut menolak uang tersebut karena uang pecahan 50 ribu tersebut tampak berbeda dengan yang asli."Dari segi fisik dan warna agak berbeda jika diperhatikan secara seksama, terus uang palsu tersebut kertasnya lebih tipis dari yang lain, warnanya agak kasar serupa tapi tak sama," katanya.
H. Mantang (55) setelah menyadari bahwa uang pecahan 50 ribu yang diterimanya adalah palsu, Ia hanya bisa pasrah dan ikhlas dengan kejadian itu, sebab dua orang pelaku telah melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," kejadian ini baru pertama kali (tertipu). Saat ini uang pecahan 50 ribu tersebut saya simpan  sebagai bukti agar nantinya  orang tahu dan tidak tertipu lagi kalau itu uang palsu," katanya.
Namun, H. Mantang tidak berniat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, sebab kerugian yang dia alami dianggap tidak seberapa."Tidakji (lapor polisi). biar saya ikhlaskan saja" katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H