Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Patroli Korami 1408-11/Bky dan Mitra Banteng Komando Gagalkan Transaksi Miras di Kawasan Biringkanaya Makassar

14 Februari 2021   17:42 Diperbarui: 14 Februari 2021   18:05 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Koramil 1408-11/Biringkanaya mengamankan dua orang warga Kelurahan Laikang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, atas nama inisial TH (17) dan FK (16). Mereka yang masih berstatus pelajar tersebut diamankan oleh tim patroli Koramil 11/Biringkanaya bersama mitranya Banteng Komando (BK) Trisula karena  melakukan transaksi minuman keras (miras) jenis Ballo di depan Perumahan Citra Sudiang Jalan Perintis Kemerdekaan KM 18, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Sabtu (14/02/2021) malam.

Danramil 1408-11/Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos mengatakan, kegiatan patroli rutin setiap malam khususnya malam minggu tersebut dipimpin oleh piket Koramil Serma Jusdi serta 25 anggota mitra Banteng Komando (BK) Trisula.

"Tim patroli Koramil 1408 11 Biringkanaya bersama anggota mitra Banteng Komando Trisula yang dipimpin Serka Jusdi langsung melakukan  penggeledahan dan menemukan barang bukti sebanyak 15 botol miras siap dijual yang terbungkus dalam karung, "kata Danramil 11 Biringkanaya dalam keterangannya, Minggu (14/02/2021) pa

2 orang Pelaku TH dan FK digagalkan oleh tim patroli Koramil 11/Bky
2 orang Pelaku TH dan FK digagalkan oleh tim patroli Koramil 11/Bky
"Miras jenis Ballo sebanyak 15 botol didalam 2 karung yang dibawa oleh TH dan FK," sambungnya.

Selanjutnya, barang bukti serta dua orang tersebut langsung dibawa ke Koramil 1408-11/Biringkanaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Danramil 1408 11 Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos lebih lanjut menjelaskan, kegiatan yang dilakukan itu dalam rangka untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kecamatan Biringkanaya yang biasa terjadi diakibatkan mengkonsumsi miras.

Oleh karena itu, mereka akan terus melaksanakan kegiatan patroli rutin tersebut khususnya di wilayah-wilayah rawan kejahatan dan keributan. Hal ini guna meminimalisir peredaran miras dan gangguan Kamtibmas di Kota Makassar.

"Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan cara melaporkan kepada aparat bilamana mendapati adanya peredaran miras melalui jalur manapun," tutupnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun