Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kerusakan Drainase di Kota Makassar Memprihatinkan

6 Desember 2020   11:17 Diperbarui: 6 Desember 2020   11:27 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAKASSAR - Kalangan Pegiat Jurnalisme Warga memprihatinkan banyaknya drainase atau saluran air yang rusak berat dan tak berfungsi di kota itu. Akibat Kerusakan drainase tersebut membuat banyak jalan-jalan penghubung dalam kota dan permukiman warga yang sering dilanda banjir setiap hujan lebat turun. Kerusakan drainase yang sudah terjadi bertahun-tahun tersebut hingga kini belum diperbaiki. Akibatnya warga Kota Makassar semakin resah karena banjir selalu merendam jalan-jalan utama dan permukiman warga setiap hujan lebat.

"Kerusakan drainase di beberapa wilayah di Kota Makassar kini memang sangat memprihatinkan. Banyak drainase rusak dan  tidak berfungsi karena tersumbat material tanah dan sampah. Kemudian sebagian ruas jalan tidak memiliki drainase, sehingga luapan air hujan sering menyebabkan banjir. Kami sudah melihat langsung banyaknya drainase yang rusak berat di Kota Makassar sepekan ini," kata, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Selatan, Imansyah Rukka di Blognya Kompasiana.com, Minggu (06/12/2020).

Drainase yang rusak di Jalan Goa Ria (Depan Perumahan Bukit Katulistiwa 2) Kel. Laikang Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Sabtu (05/12) - PPWI Sulsel
Drainase yang rusak di Jalan Goa Ria (Depan Perumahan Bukit Katulistiwa 2) Kel. Laikang Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Sabtu (05/12) - PPWI Sulsel
Menurut Imansyah Rukka, sesuai hasil pantauan peninjauan lapangan yang dilakukan PPWI Sulsel ke beberapa ruas jalan dan permukiman di Kota Makassar ketika hujan deras turun, banyaknya ruas jalan dan permukiman di kota ini khususnya di wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea  dilanda banjir. Banjir yang menggenangi beberapa ruas jalan dan permukiman di Kota Makassar akibat drainase rusak antara lain terdapat di Jalan Perintis Kemerdekaan depan SPBU Sudiang, Kelurahan Sudiang, Jalan Goa Ria Kelurahan Bakung, Jalan Poros Pacerakkang, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Jalan Perintis Kemerdekaan Depan Perumahan Bukit Katulistiwa 1, Kelurahan Tamalanrea,  Kota Makassar dan Jalan Pajjaiyang Depan Pintu GOR Sudiang, Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

"Kami meminta Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar untuk bisa bertindak cepat segera memperbaiki kerusakan drainase yang cukup berat. Kerusakan draniase tersebut semakin sering dikeluhkan warga. Masalahnya kerusakan drainase menyebabkan jalan-jalan utama di Kecamatan Biringkanaya dan komplek permukiman warga sering dilanda banjir saat musim hujan tiba," katanya.

Dok pribadi
Dok pribadi
Sementara itu hasil dari pantauan di Kota Makassar, drainase yang rusak terdapat di Jalan Perintis Kemerdekaan Depan SPBU Sudiang, Jalan Goa Ria, Jalan Poros Pacerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Jalan Perintis Kemerdekaan Depan Perumahan Bukit Katulistiwa 2, Kecamatan Tamalanrea.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Irwan Adnan saat dikonfirmasi terkait sejumlah drainase yang rusak sehingga mengakibatkan banjir disejumlah ruas jalan masih belum bisa dihubungi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun