Personil gabungan dari TNI (Koramil 1408-11/Bky), Polri (Polsek Biringkanaya), Satpol PP Kecamatan Biringkanaya dan Banteng Komando Trisula Koramil 11 terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di wilayah Biringkanaya salah satunya dengan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan.Â
Hari ini operasi tersebut digelar di depan Halaman Makororamil 1408-11/Biringkanaya dengan penanggung jawab kegiatan adalah Danramil 1408-11/Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos, Minggu (04/10/2020) sore.
Danramil 1408-11/Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos dalam kegiatan tersebut kepada  Kompasiana.com menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan upaya penggalakkan bersama unsur terkait yakni Polsek Biringkanaya dan Satpol PP dalam menegakkan Perwali No. 51 dan 53 tahun 2020 untuk terus mencegah agar pandemi covid-19 di wilayah Kecamatan Biringkanaya segera berakhir.
"Kami  berharap, baik aparat maupun seluruh waega masyarakat agar pandemi covid-19 ini segera berakhir. Dan kegiatan operasi yustisi yang kami laksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar penyebarannya berhenti sehingga hilang di wilayah Kota Makassar ini, "Jelas Danramil 1408-11/Biringkanaya.
".Operasi Yustisi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19 yang pelaksanaannya ditujukan bagi masyarakat pelanggar yang tidak membawa masker ataupun membawa masker tetapi tidak memakai dengan benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H