Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Warga Korban Kecelakaan akibat Jalan Rusak Galian PLN, Bisa Menggugat Pemerintah

25 September 2020   16:11 Diperbarui: 25 September 2020   16:18 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Warga Kota Makassar harus berani menggugat secara hukum untuk mengingatkan pemerintah maupun korporasi besar agar serius melakukan pemeliharaan dan perawatan jalan termasuk jalan-jalan perkotaan yang masuk dalam kawasan proyek pekerjaan galian PLN.

Sejumlah warga sekitar serta pengguna jalan di sejumlah ruas Jalan Paccerakkang yang sedang dalam kawasan proyek penggalian PLN termasuk ruas beberapa jalan di kawasan Daya dan Paccerakkang serta Katimbang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan semrawut sehingga menjadi macet dengan tingkat kerusakan tinggi akibat pekerjaan proyek galian tersebut sehingga kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Ketua DPD PPWI Sulawesi Selatan 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun