Kematian Jurnalis Demas Laira sudah sebulan berlalu kini masih mengisahkan teka teki bahkan spekulasi di tengah masyarakat. Sebagai insan pers yang juga diamanahkan sebagai Ketua PPWI Sulsel dan memiliki rasa dan karsa yang besar akan profesi jurnalis ikut menyarankan pihak kepolisian untuk membuka percakapan terakhir di telepon seluler korban yang digunakan sebelum ditemukan tewas bersimbah darah di jalur Trans Mamuju Palu Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (20/8) dini hari lalu.
Alat pelacak itu hanya dimiliki oleh kepolisian  dan operator telekomunikasi dan terkait kasus itu komunikasi secara digital antara korban dengan orang-orang atau pihak-pihak yang sempat berkomunikasi dengan korban sebelum tewas terbunuh itu tidak bisa dihilangkan. Artinya, kepolisian tidak sulit untuk mengungkap pelaku pembunuhan jurnalis Demas Leira itu jika polisi masih mencari handphone selluler korban.
Handphone milik korban merupakan salah satu alat bukti untuk mengungkap misteri dibalik kematian jurnalis Demas Leira yang terbunuh oleh orang yang tak dikenal. Dari handphone korban juga bisa ditemukan orang-orang yang dicurigai terlibat aksi pembunuhan yang sangat keji tersebut. Polisi tinggal merekontruksi pembicaraan korban sebelum tewas melalui provider perusahaan sesuai dengan nomor handphone korban.
Kepolisian dalam melaksanakamn tugasnya memiliki hak dan kewenangan meminta perusahaan telekomunikasi dimaksud membuka isi percakapan korban. Tak ada alasan bagi perusahaan telekomunikasi untuk menghalangi permintaan penyidikan oleh polisi. Justru sebaliknya jika permintaan penyidikan oleh polisi ditolak bisa dikategorikan pelanggaran tindak pidana,
Jika hanya terfokus pada pencarian handphone milik korban justru perkembangan penyidikan terbilang sangat lambat. Orang yang diduga mengambil handphone korban pun dipastikan sudah mencabut kartu milik korban dari handphone. Jika ini masih dilakukan justru dikhawatirkan menimbulkan kesan negatif di masyarakat.
Namun, hingga tulisan ini ditayangkan belum ada ditemukan alat bukti yang cukup yang dapat menunjukkan kepada siapa para pelaku dan apa motif dibalik pembunuhan wartawan tersebut.
Menurut hemat penulis, sebagian warga bisa saja menilai dan mempertanyakan kinerja polisi dan kemudian sengaja  mengulur waktu pengungkapan kasus tersebut. Padahal, polisi sedang bekerja ekstra mengungkap kasus pembunuhan wartawan Demas Laira. Apalagi, hasil autopsi dan visum rumah sakit yang diterima pihak keluarga menunjukan kalau Demas Laira ditusuk 21 kali yakni termasuk di kepala dan dekat mata. terdapat puluhan luka pada tubuh Demas Laira. (Detiknews 23 Agustus 2020).
Ditambah sejumlah barang bukti dari CCTV dan sepatu yang ditemukan di lokasi penemuan jasad Demas Laira ke laboratorium forensik Polri di Makassar Sulawesi Selatan dan Jakarta (Antara, 22 September 2020).
Saya bereyakinan dan penuh rasa optimis bahwa melalui provider jaringan telekomunikasi, kepolisian bisa mengungkap pembunuhan wartawan Demas Laira. Dan nantinya hasil pembicaraan korban ini pun bisa disinkronkan dengan keterangan sejumlah saksi-saksi yang telah nantinya dimintai keterangan maupun isi rekaman CCTV dan sepatu korban yang sudah diamankan polisi.
Menurutnya, polisi juga memiliki peralatan teknologi informasi (IT) yang sangat canggih dan ahli tim siber yang bisa melacak dan memdeteksi keberadaan handphone korban saat berkomunikasi dengan orang-orang sebelum almarhum tewas terbunuh. Teknologi  demkian telah dipergunakan kepolisian ketika mengungkap kasus kejahatan di media sosial maupun kejahatan teroris di tanah air.