Karena Kapolsek Biringkanya  terkesan tidak transparan, organisasi jurnalis dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sangat menyangkan sikap Kapolsek Biringkanaya.
Ketua PPWI Sulawesi Selatan, Imansyah Rukka mengatakan, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, institusi maupun lembaga pemerintah mestinya lebih transparan kepada media. "Tidak perlu alergi kepada wartawan apalagi jika ada kasus yang sengaja ditutup-tutupi untuk dikonfirmasi justru bisa berakibat buruk lagi bagi institusi atau lembaga itu sendiri," jelasnya..
Menurut dia, saat ini kita sudah masuk dalam era informasi digital dan semua lebih transparan dan ada apa dan mengapa tidak mau ditemui wartawan, tidak ingin dikonfirmasi wartawan dan hal itu sangat keliru, dan tidak bisa ditolerir.
"Justru ketika ada wartawan datang dan ingin konfirmasi, kesempatan bagi institusi atau lembaga untuk memberikan klarifikasi terutama yang dianggap merugikan lembaganya. Begitu juga dengan wartawan wajib memberikan ruang untuk pemberitaan berimbang," tegasnya.
Ketua Umum PPWI, Wikson Lalengke, S.Pd, M.Sc, Â MA angkat bicara terkait sikap Kapolsek Biringkanaya yang selalu menghidar dari wartawan, katanya tugas Polisi adalah melayani rakyat, mengayomi rakyat, melindungi rakyat, menolong rakyat. Mereka wajib melaksanakan tugasnya itu dengan baik sepanjang hidupnya. Untuk itulah dia dibayar oleh rakyat.Â
Wilson melanjutkan, tidak ada seorang polisipun yang boleh memarahi rakyat, monzolimi rakyat, menyakiti hati rakyat. Jika ada polisi yang tidak sanggup melaksanakan tugas itu, maka hendaklah dia berhenti jadi polisi dan kembali ke rakyat untuk sama-sama kita tagih tugas polisi yang masih bertahan sebagai polisi", tutup Wilson yang merupakam Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.
Wakil Ketua PPWI Sulsel, Awar juga ikut berkomentar bahwa, sikap Kapolsek Biringkanaya yang seharusnya menjembatani hubungan Tripika Kecamatan dengan masyarakat seharusnya bisa kooperatif. Pasalnya, kata dia, Polsek Biringkanaya merupakan badan pelayanan publik. Jika Kapolsek Biringkanaya tidak bisa diwawancarai, maka sebaiknya tidak perlu lagi ada pelayanan publik di Polsek Biringkanaya.
Dia menjelaskan, fungsi Kabid Humas Polda Bali sudah jelas. Ia juga membantu Kapolda dalam menyampaikan informasi kepada publik. "Kalau Kabid Humas tidak memberikan keterangan, buat apa ada Kabid Humas? Ya mending wawancara langsung dengan Kapolda. Saya pertanyakan, kok ada Kabidhumas seperti ini," tandasnya.
Menurut Anwar, sikap Kapolsek Biringkanaya yang selalu menghindari wartawan itu harus dipertanyakan. Kalau begitu yang harus dipertanyakan adalah Kapolrestabes Makassar dan Kapolda Sulsel, mengapa memiliki Kapolsek seperti ini.
"Kapolsek itu harus humanis dan proaktif. Ketika diminta konfirmasinya atau ingin ditemui wartawan, harus menerimanya. Apalagi infiormasi yang dibutuhkan sangat penting. Jika pertanyaan wartawan masih sulit dijawab, atau belum mengetahui perkembangan kasus yang ditanyakan, kan bisa sampaikan dengan secara baik dan apa adanya. Bukan malah menghindar," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H