Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Waspadai Kecurangan Penjual Batu Bata di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya Makassar

22 Agustus 2020   12:21 Diperbarui: 23 Agustus 2020   08:13 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

MAKASSAR | Berhati-hatilah jika Anda akan memesan dan membeli batu merah (batu bata) di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 15 Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar karena sampai saat ini masih ada pedagang penjual batu merah yang berbuat curang dengan cara memanipulasi jumlah saat transaksi dengan pemesan batu merah tersebut.

Seperti yang dikutip dari Info Kejadian Tamalanrea-Biringkanaya, kejadian yang dialami oleh Fhajar Aliah seorang warga Biringkanaya. Dalam Akun Facebooknya, Fhajar Aliah mengemukakan saat membeli batu bata (batu merah) sejumlah 2500 biji namun jumlah tersebut kurang 700 biji.

"Penipu besar,,,sya beli batu bata atau batu merah 2500 biji bru kurang 700 biji,,klw mau beli batu merah atau batu bata hitung baik2 Ki,,,in orang parkir di daya dekat rumah sakit daya", ungkap Fhajar Aliah di akun facebooknya, 12 Agustus 2020, lalu.Zaenal Daeng Bombong (40) salah seorang pegiat media sosial sekaligus pemerhati publik yang berdomisili di Keluahan Daya mengatakan, para pedagang batu merah tersebut sudah sejak lama parkir dan berjualan disitu dan sudah berulang kali dilakukan penertiban dari aparat berwenang tapi tetap saja mangkal disitu, padahal transaksi penjualan batu merah tersebut sudah banyak warga yang dirugikan akibat tidak teliti saat  pesanannya dan jumlahnya", jelas Zaenal yang akrab dipanggil Daeng Bombong saat ditemui dikediamannya, Jumat (21/08/2020) malam.

Rukka
Rukka
"Jika dihitung-hitung kerugian dalam 1 biji batu bata anggaplah 450 rupiah di kalikan 1000 sama dengan 450,000 rupiah, bisa dibayangkan berapa kerugian yang dialami pembeli batu merah tersebut, diduga sama saja ada unsur penipuan dalam menjual," 0jelasnya.

Sementara itu, Lurah Daya Nur Alam, SE saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp mengatakan, kami sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap mereka, tetapi ini khusus penjual pasir dan untuk penjual batu bata pihaknya belum mengetahui terkait hal tersebut.

"Kita tidak bisa menertibkan  mereka ketika mereka berusaha/menjual bukan memakai roling jalan, sementara mereka ini dilahan parkir ruko-ruko", imbuh Nur Alam.

Nur Alam melanjutkan, perihal kejadian tersebut, seharusnya warga  yang merasa dirugikan itu melapor dong ke Polsek, agar penjual tersebut bisa dipanggil pihak polisi", pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun