Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tertibkan Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 1408-07/Ujung Pandang, Bulogading, Giat di Pusat Keramaian Warga

6 Agustus 2020   21:53 Diperbarui: 6 Agustus 2020   21:56 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAKASSAR - Babinsa Kelurahan Bulogading Koramil 07/Ujung Pandang Kodim 1408/BS Sertu Muslimin bersama personil Yon Arhanud  kembali melakukan penertiban para pengunjung dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran virus covid-19 melaksanakan Penertipan protokol Kesehatan dengan menyisir ke beberapa tempat di Kawasan Bulogading, Kota Makassar. Rabu (05/08//2020).

Babinsa Kelurahan Bulogading Koramil 1408 07 Ujung Pandang Sertu Muslimin mengatakan bahwa mlakukan pencegahan itu lebih baik dari pada mengobati agar tidak sampai timbul peristiwa penyesalan, Begitu pula dengan virus corona (Covid-19) yang saat ini juga dalam proses pencegahan oleh berbagai pihak," tuturnya.

Penramil 07 up | dokpri
Penramil 07 up | dokpri
"Jika dalam Penertiban protokol kesehatan ini kita dapati gerombolan di sepanjang jalan Bulogading dan pusat fasilitas publik langsung kita himbau dan diberi pengertian" Terang Pelda Widodo," jelas Sertu Muslimin.

Sementara itu Danramil 1408 07 Ujung Pandang Mayor Inf Rafiuddin, ST, M.Si mengatakan bahwa  dalam.giat ini kami  mengajak masyarakat, untuk menerapkan Perwali No 36 Tahun 2020 dengan menerapkan physical distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat dapat segera memeriksa kesehatan," jelas Danramil.

Koramil 07 up | dokpri
Koramil 07 up | dokpri
Danramil melanjutkan bahwa Koramil 07/ Ujung Pandang melakukan penertiban protokol kesehatan kepada warga masyarakat. dan kita berikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, hal ini dilakukan guna menekan angka dan upaya pencegahan Covid 19 di Wilayah Kecamaran Ujung Pandang. 

Penertiban protokol kesehatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penerapan kebijakan new normal", pungkas Danramil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun