Tokoh Jurnalisme Warga Sulawesi Selatan yang juga Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia - Sulawesi Selatan (DPD PPWI-Sulsel), Imansyah Rukka mempertanyakan kasus perusakan fasilias di Terminal Daya Kota Makassar yang terjadi di bulan Mei 2020 lalu. Pasalnya, meski sudah masuk dalam laporan Polisi, Â proses tindak lanjut kasus ini terkesan berlarut-larut.Sehingga, ada kesan bahwa pihak kepolisian sengaja melakukan pembiaran terhadap kasus ini. "
Ada apa ini merusak fasilitas (publik) yang merupakan aset pemerintah. Kenapa seolah-olah kasus ini ditahan-tahan. Saya minta aparat Kepolisian yang berwenang segera memproses kasus ini secara sungguh-sungguh, jangan sampai menjadi pertanyaan masyarakat. Saya sebagai tokoh masyarakat pemerhati publik mendesak kasus ini segera dituntaskan," tegas Imansyah Rukka saat melakukan investigasi di Teminal Daya, Senin (13/07/2020) malam.
Menurut Imansyah, jangan sampai nanti ada orang lain yang juga melakukan hal yang sama dengan Fasilitas Terminal dan aparat Kepolisian atau penegak hukum akan kesulitan untuk secara tegas memprosesnya. Pasalnya, ada contoh kasus yang sama dan pelaku terkesan dibiarkan.
"Saya meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polisi untuk melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu. Dalam proses hukum jangan pilih-pilih, mau dia anak siapa atau keluarga siapa, itu harus ditindak tegas.
Kami juga minta agar Surat Laporan Kepolisian atas nama pelapor : Sumarlin salah satu karyawan PD. Terminal Daya dengan nomor laporan yakni :
Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan No :
No. STPLP : 512 / V / 2020 / Sekta
Agar Surat Laporan tersebut bisa segera ditndak lanjuti. Laporan yang diduga tindak pidana perusakan fasilitas terminal seperti  tersebut jangan sampai ada terkesan menunda, karena masyarakat kan tidak suka dengan tindakan yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara itu tambah Imansyah Rukka, masalahnya adalah kenapa hingga kini Polisi tidak mengambil tindakan atas Laporan tersebut, padahal yang bersangkutan jelas-jelas telah melakukan upaya melawan hukum yang diduga melakukan tindak pidana perusakan.
Menurut Kabag Pengelola  PD Terminal Daya, Sumarlin saat ditemui wartawan mengatakan maraknya anak-anak yang melakukan kumpul-kumpul dan isap-isap lem yang berada dalam kawasan Terminal Daya, yang hingga saat ini belum ada titik terang dari Polsek," ungkapnya.
"Seharusnya pihak Polsek membantu kami menjaga fasilitas keamanan diarea Terminal ini termasuk menjaga aktifitas remaja-remaja yang melakukan tindakan-tindakan kriminal," tutur Sumarlin.
Dilanjutkan Imansyah, Kenapa ada kesan pembiaran oknum preman di dalam Terminal, ini sangat tidak bisa dibiarkan. Jadi kelihatannya, aparat Kepolisian seakan-akan melindungi. Memalukan sekali kita mempunyai wakil rakyat yang seperti itu perilakunya," pungkasnya.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Aryawan, S.IK saat dikomfirmasi melalui WhatsApp nya perihal laporan Polisi atas kasus yang diduga tindak pidana "perusakan" beberapa fasilitas di Terminal Daya oleh oknum-oknum, pihaknya akan menindaklanjuti laporan atas kasus tersebut ke penyidik. "Kami tindaklanjuti ke penyidik Pak", Â pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H