Apel gabungan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan penanganan Covid-19 digelar di halaman Kantor Kecamatan Tamalanrea, Jalan Perintis Kemersekaan, Kota Makassar, Selasa (30/6/2020).Dalam Kegiatan ini hadir diantaranya :
1. Kaharuddin Bakti S.Stp (Camat Tamalanrea)
2. Mayor Kav Salahuddin Basir S.Sos (Danramil 1408-11/Biringkanaya)
3. Kompol Muh Aris (Kapolsek Tamalanrea).
4. Muh Daud. S.Stp (Sekertaris Camat Tamalanrea).
5. Personel Babinsa Kec Tamalanrea
6. Personel Polsek Tamalanrea
7. Personel Satpol PP
8. Anggota Linmas
9. Para Lurah Se-Kecamatan Tamalanrea.
Camat Tamalanrea H. Kaharuddin Bakti mengatakan bahwa Ini merupakan iktiar kolektif untuk memastikan langkah nyata upaya penanganan pencegahan penyebaran Covid-19," terang Camat Tamalanrea H. Kaharuddin Bakti saat memberikan arahannya.
Dalam kesempatan yang sama, Danramil 1408 11 Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir mengatakan Karena keberhasilan melawan penyebaran Virus Corona adalah ketika kita berhasil mendisiplinkan diri kita sendiri dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.
Tanpa disiplin, lanjutnya, semua akan sia-sia, karena kebijakan apapun yang diambil pemerintah tidak akan membuahkan hasil yang maksimal dalam memutus penyebaran Covid-19, tutur Mayor Salahuddin.
Danramil berharap bahwa penegakan disiplin tetap mengedepankan tindakan-tindakan preventif dengan aksi-aksi humanis dan tidak bersifat kekerasan.
"Nanti peran lurah-luran dan Babinsa yang berada di Gugus Tugas tingkat Kecamatan dapat membawa pengetahuan ini ke wilayahnya dan melaksanakan sesuai arahan dari pimpinan, yaitu mengedepankan preventif dan humanis," pungkasnya.

- Warkop 51 (11 orang Pelanggar tidak memakai Masker dan tidak jaga jarak)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI