Apel gabungan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan penanganan Covid-19 digelar di halaman Kantor Kecamatan Tamalanrea, Jalan Perintis Kemersekaan, Kota Makassar, Selasa (30/6/2020).Dalam Kegiatan ini hadir diantaranya :
1. Kaharuddin Bakti S.Stp (Camat Tamalanrea)
2. Mayor Kav Salahuddin Basir S.Sos (Danramil 1408-11/Biringkanaya)
3. Kompol Muh Aris (Kapolsek Tamalanrea).
4. Muh Daud. S.Stp (Sekertaris Camat Tamalanrea).
5. Personel Babinsa Kec Tamalanrea
6. Personel Polsek Tamalanrea
7. Personel Satpol PP
8. Anggota Linmas
9. Para Lurah Se-Kecamatan Tamalanrea.
Camat Tamalanrea H. Kaharuddin Bakti mengatakan bahwa Ini merupakan iktiar kolektif untuk memastikan langkah nyata upaya penanganan pencegahan penyebaran Covid-19," terang Camat Tamalanrea H. Kaharuddin Bakti saat memberikan arahannya.
Untuk itu, diharapkan semua yang hadir pada apel ini, khususnya Satgas Covid-19 bisa menjadi contoh dan mengarahkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Dalam kesempatan yang sama, Danramil 1408 11 Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir mengatakan Karena keberhasilan melawan penyebaran Virus Corona adalah ketika kita berhasil mendisiplinkan diri kita sendiri dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.
Tanpa disiplin, lanjutnya, semua akan sia-sia, karena kebijakan apapun yang diambil pemerintah tidak akan membuahkan hasil yang maksimal dalam memutus penyebaran Covid-19, tutur Mayor Salahuddin.
"Saya berharap dengan digelarnya apel gabungan ini operasi penegakan disiplin protokol kesehatan penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya."Memang untuk daerah kita Kabupaten Tanah Bumbu belum melaksanakan PSBB, namun kita sudah melaksanakan kegiatan itu lebih dahulu," imbuhnya.
Danramil berharap bahwa penegakan disiplin tetap mengedepankan tindakan-tindakan preventif dengan aksi-aksi humanis dan tidak bersifat kekerasan.
"Nanti peran lurah-luran dan Babinsa yang berada di Gugus Tugas tingkat Kecamatan dapat membawa pengetahuan ini ke wilayahnya dan melaksanakan sesuai arahan dari pimpinan, yaitu mengedepankan preventif dan humanis," pungkasnya.
- Warkop 51 (11 orang Pelanggar tidak memakai Masker dan tidak jaga jarak)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H