Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tripika Kelurahan Tamalanrea dan Kelurahan Buntusu Laksanakan Kegiatan Halo Halo Covid-19 ke Warga

5 Juni 2020   18:17 Diperbarui: 5 Juni 2020   18:26 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka penerapan Perwali No.31 Tahun 2020 , Tripika Kelurahan Tamalanrea dan Tripika Kelurahan Buntusu melaksanakan keguatan edukasi Halo Halo Covid 19, di Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Jumat (05/07/2020)

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Halo Halo Covid-19 hadir diantaranya ; Lurah Tamalanrea, Lurah Buntusu, Kepala Puskesmas Tamalanrea bersama Staf, Babinsa Tamalanrea Serda Kawaruddin dan Babinsa Buntusu Serda Sulaiman, Bhabinkamtibmas, Satpol-PP Kec Tamalanrea bersama 4 Orang Anggota serta Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Kegiatan Halo halo tersebut dilakukan dengan sasaran: Warung, Toko, Cafe, Indo Mart, Bank BNI, BRI, Pasar Tradisional dan Pengunjung untuk mentaati Perwali No 31 Tahun 2020.  tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan masyarakat.

Koramil 11/bky
Koramil 11/bky
Halo Halo Covid-19 adalah salah satu bentuk Sosialisasi penerapan Perwali Makassar yang mengatur protokol kesehatan masyarakat sebagai payung hukum dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua berakhir.

Danramil 1408-11/Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir mengatakan, edukasi dan sosialisasi perwali digelar dibeberapa tempat keramaian yang berada di wilayah Kelurahan Tamalanrea dan Kelurahan Buntusu Kota Makassar.

Koramil 11/bky
Koramil 11/bky
Seperti Warung, Toko, Cafe, Indo Mart, Bank BNI, BRI, Pasar Tradisional dan Pengunjung

"Bersama Tripika Kelurahan Tamalanrea dan Kelurahan Buntusu diantaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah serta Kepala Puskesmas Tamalanrea, Dishub Kota Makassar, Satpol PP secara bersama-sama melakukan sosialisasi penerapan Perwali tersebut dibeberapa tempat," kata Mayor Salahuddin dalam rilisnya melalui WA.

Mayor Salahuddin menambahkan, kegiatan Halo Halo edukasi merupakan sosialisasi Perwali No.31 Tahun 2020 tersebut sengaja dilakukan secara serentak di tempat-tempat keramaian karena dinilai cukup rawan karena pusat warga dalam melakukan aktifitas belanja dan kegiatan ekonomi lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat.

Adapun isi dari Perwali No.31 Tahun 2020 sebagai berikut :
1. Menghimbau Warga dan Pengunjung utk selalu mencuci tangan pakai air/Hand sanitiser
2. Warga,Pengunjung Bank dan Pegawai wajib mengunakan Masker.
3. Warga, pengunjung toko agar selalu menjaga jarak minimal 1 meter
4. Menghimbau warga agar memakai masker apabila melaksanakan kegiatan diluar rumah di rangkaikan dengan membagikan masker kepada warga  yg tidak memakai masker.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun