Koramil 1408-11/Bky yang dipimpin langsung Danramil 11 Mayor Kav Salahuddin Basir melakukan mediasi  secara dialog dengan Warga Kampung Kane-kane Desa Baji Mangai, Kab. Maros yang akan melakukan bentuk penolakan pemakaman jenazah yang meninggal akibat corona di TPU Sudiang Makassar, Kamis (02/04/2020) Sore.
Adi (32), salah seorang warga kane kane yang sempat memimpin aksi penolakan tersebut yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan menjelaskan  ihwal dari penolakan warga karena adanya warga menemukan alat pelindung diri (APD) berupa kaos tangan dari Tim medis pengantar jenazah yang mungkin tercecer atau dibuang sembarangan di lokasi pemakaman TPU dan di Jalan  depan pintu masuk utama TPU Sudiang.
Dia melanjutkan, memang kami sebagai Warga Maros tapi kami berhak melakukan penolakan karena disini adalah Wilayah pebatasan antara Maros dan Kota Makassar yang bisa berdampak kepada kami yaitu Virus Covid 19 ini", pungkas Adi.
Sementara itu, Danramil 1408-11/Bky, Mayor Kav Salahuddin Basir yang didampingi beberapa personilnya dari Koramil 1408-11/Bky menjelaskan bahwa pihaknya sebagai aparat tidak menginginkan adanya aksi-aksi penolakan seperti yang dilakukan oleh warga seperti ini.
Mayor Salahuddin melanjutkan, bahwa pihaknya tetap melakukan cara-cara persuasif dan dialogis dengan kelompok aksi yang berjumlah 13 orang ini. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
"Ya, kami juga berterima kasih kepada warga Kane-kane sudah menyampaikan hal yang sangat penting dan bisa  membahayakan warga setempat. Namun, kami juga memberikan edukasi positif bahwa jenazah pasien Covid 19 ini sudah mengikuti SOP dan Standar Protokol Keamaman penanganan jenazah yang meninggal akibat positif covid19  serta telah memenuhi Standar APD yang sangat aman karena jenazah dibungkus plastik (Wrapping) dan dimasukkan dalam Peti Mayat khusus.
Diakhir mediasi dialog antara Danramil Mayor Kav. Salahuddin bersama kelompok aksi penolakan yang dipimpin oleh Adi akhirnya menjadi cair, Adi bersama kelompoknya yang mewakili warga kampung kane kane memohon kepada Danramil 1408-11/Bky agar Tim Medis Pemakaman agar tidak melakukan hal-hal yang ceroboh dengan tidak membuang alat pelindung diri (APD) seperti kaos tangan secara sembarangan yang mana sangat membahayakan warga sekitar pemakaman TPU Sudiang, jika hal tersebut sudah dilaksanakan oleh tim medis pengantar jenazah maka kami dari warga kane kane tidak akan melakukan penolakan Jenazah Covid 19 yang akan di makamkan di TPU Sudiang ini," Pungkas Adi.